Aksi Kekerasan di Depan Penginapan Jatinangor Sumedang Terekam CCTV

- 7 Desember 2023, 18:55 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku sedang menyerang korban dengan senjata tajam di salah satu penginapan di Jatinangor Sumedang.
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku sedang menyerang korban dengan senjata tajam di salah satu penginapan di Jatinangor Sumedang. /kabar-priangan.com/Tangkapan Layar CCTV/

Berdasarkan empat bukti dugaan pelanggaran yang dilaporkan, pertama adalah pengrusakan barang yang diduga dilakukan secara bersama-sama atau sendiri, sesuai dengan Pasal 170 dan 406 KUHP. Hasil penyelidikan dari bukti-bukti CCTV dan keterangan saksi akan menentukan apakah pelaku bertindak sendiri atau melibatkan pihak lain.

Baca Juga: Empat Truk Kontainer Berisi Surat Suara Tiba di KPU Sumedang

Pengrusakan dimulai dengan kendaraan mobil yang terparkir, dan setelah itu terjadi cekcok ketika korban meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya. Pelaku kemudian diduga mengeluarkan senjata tajam. Perbuatan tersebut melanggar UU Darurat Pasal 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dugaan penusukan terjadi saat korban mencoba menghindar, mengakibatkan luka kecil di sebelah kanan tangan kanan dan kiri bagian bawah. Informasi ini diperoleh dari klien Dandi dan kesaksian dari para saksi.

Meskipun tidak ada keterangan tentang provokasi dari korban, pembelaan dilakukan untuk mencegah pelarian terduga pelaku.

Baca Juga: Produk Ekonomi Kreatif Sumedang Dipamerkan Melalui Even SAE 2023

Pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan pengrusakan, setelah sebelumnya berisik dan mengganggu penghuni di penginapan tempat pelaku menginap. Pelaku pun kabarnya tanpa melakukan transaksi menginap. 

"Petugas penginapan menyarankan agar pelaku keluar, dan di luar, terjadilah pengrusakan mobil dan penyerangan menggunakan senjata tajam sebelum kabur," jelasnya.

Kapolsek Jatinangor Kompol Thomas Roger mengatakan, kronologi kejadian, saat itu ada yang datang berdua ke penginapan De Java kemudian menuju ke salah satu kamar. Ada gelagat tidak baik, petugas penginapan melerai dan menggiringnya keluar penginapan.

Baca Juga: Dua Wilayah di Cisitu Sumedang Terpetakan Rawan Dalam Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x