Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket dan Rumah Kosong di Garut

- 24 Januari 2024, 18:47 WIB
Kapolres Garut memberikan keterangan tentang pengungkapan dan penangkapan komplotan spesialis pembobol minimarket dan rumah kosong lintas daerah serta pembobol minimarket yang melibatkan karyawan.
Kapolres Garut memberikan keterangan tentang pengungkapan dan penangkapan komplotan spesialis pembobol minimarket dan rumah kosong lintas daerah serta pembobol minimarket yang melibatkan karyawan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Setelah berhasil masuk, mereka kemudian menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam minimarket atau rumah kosong tersebut. 

Baca Juga: Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi di Garut, Harganya Fantastis

Yonky menyatakan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Video aksi komplotan ini saat tengah membobol sebuah minimarket di kawasan Cilawu, Garut, sempat terekam kamera CCTV.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x