Sabilulungan akan Dijadikan 'Lagu Wajib' untuk Masyarakat Sumedang, Ini Alasannya

- 12 Februari 2024, 13:55 WIB
Forkopimda Sumedang menghadiri perayaan HUT PWI ke 78. Dalam kesempatan itu Forkopimda menyanyikan lagu Sabilulungan.
Forkopimda Sumedang menghadiri perayaan HUT PWI ke 78. Dalam kesempatan itu Forkopimda menyanyikan lagu Sabilulungan. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, menyebut akan mewajibkan unsur lembaga, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga tingkat RT, untuk menyanyikan lagu Sabilulungan di setiap momen formal maupun non formal

Bahkan Herman melontarkan, lagu Sabilulungan akan menjadi 'lagu wajib' untuk masyarakat Sumedang. 

Saat menghadiri perayaan HUT PWI ke 78 di Sekretariat PWI Kabupaten Sumedang Herman mengatakan, lagu Sabilulungan memiliki nilai filosofi yang tinggi. 

Baca Juga: Sejumlah Siswa MTs di Sumedang Terluka Akibat Atap Sekolah Ambruk

Lagu Sabilulungan kata dia, memiliki makna pentingnya kebersamaan dalam berinteraksi di lingkungan sosial. Selain itu juga sebagai pembakar semangat. 

Lagu Sabilulungan, tambah Herman akan dijadikan simbol lagu penyemangat kebersamaan dalam proses membangun Sumedang. 

"Nanti sampai RT dan RW harus menyanyikan lagu Sabilulungan pada momen atau even tertentu," ujar Herman. 

Baca Juga: PTPS di Jatigede Sumedang Dituntut Sigap pada Masa Tenang hingga Pemungutan Suara

Herman mengungkapkan, dirinya telah mencontohkan pentingnya kebersamaan atau guyub. 

Pada momen-momen tertentu, Herman kerap bersama-sama dengan Forkopimda, di antaranya, Dandim, Kapolres, Kajari, Kalapas dan Kepala Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan persoalan apapun. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x