KPU Sumedang Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Selesai 5 Hari

- 18 Februari 2024, 15:47 WIB
Suasana pada pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang.
Suasana pada pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

"Setelah selesai perekapan data di tiap kecamatan, baru akan ketahuan berapa hasil suara per jenis pemilihannya, mulai dari hasil Pemilihan Presiden (Pilpres), Pileg, atau pemilihan DPD," ujar Iyan.

Baca Juga: Partisipasi Pemilu 2024 di Sumedang Naik 1,3 Persen: Pj Bupati: Berjalan 'Mantap'

Dijamin Transparan

Untuk menjamin transparansi Pemilu, sambung Iyan, proses rekapitulasi data suara di tingkat kecamatan ini akan dibuka secara umum, dengan disaksikan oleh Panwaslu Kecamatan, saksi partai politik (Parpol) dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Forkopimcam setempat. 

Bahkan, sebelum ditandatangani oleh Ketua PPK, hasil rekapitulasi data tersebut nantinya akan ditampilkan terlebih dahulu di monitor, supaya bisa dilakukan sinkronisasi dengan pihak-pihak pemegang data lainnya, seperti Panwaslu dan para saksi Pemilu. 

Baca Juga: Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Ajak Gen Z di Sumedang Bangun Sektor Pertanian

"Jadi sebelum dicetak dan ditandatangani oleh ketua PPK dan para saksi. Nanti datanya akan ditampilkan dulu untuk finalisasi apakah betul datanya, apakah singkron dengan data C hasil yang ada di kotak suara, data C yang dipegang Panwalu kecamatan dan para saksi. Jika tidak singkron maka datanya akan dicek kembali," tutur Iyan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah