Program ini, kata Ova merupakan bagian dari upaya kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila yang dikoordinasikan oleh BPIP.
Baca Juga: Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumedang Sosialisasikan Siroleg
"Seleksi calon Paskibraka ini, telah diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka," tutur Ova.
Sementara itu, Pj Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati, dalam sambutannya mengatakan seleksi calon anggota Paskibraka ini, merupakan langkah nyata untuk membangun generasi bangsa yang memiliki jiwa kepemimpinan, keberanian, dan semangat cinta tanah air.
"Melalui seleksi ini, kami harap bisa melahirkan pemuda dan pemudi yang mampu menjadi teladan dalam mewujudkan cita-cita bangsa," ujar Pj Sekda Sumedang.***