Lomba Dulag di Pusat Budaya Pagerageung Tasikmalaya Berhadiah Rp 10 Juta, Simak Persyaratannya di Sini!

- 31 Maret 2024, 23:44 WIB
Pusat Budaya Pagerageung bekerjasama dengan DMI Kabupaten Tasikmalaya, menyelenggarakan Lomba Dulag antarkomunitas masjid wakil kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, 8-9 April 2024.*/Kabar-Priangan.com/Dok. Pusat Budaya Pagerageung
Pusat Budaya Pagerageung bekerjasama dengan DMI Kabupaten Tasikmalaya, menyelenggarakan Lomba Dulag antarkomunitas masjid wakil kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, 8-9 April 2024.*/Kabar-Priangan.com/Dok. Pusat Budaya Pagerageung /

3 aspek yang dinilai 

Menurut Iik, dewan juri ada tiga orang yakni para ahli di bidang musik islami dan seni pertunjukan. "Ada tiga aspek yang dinilai dalam lomba dulag ini, yakni kreativitas dalam menabuh dan langgam takbiran, kemudian aransemen musiknya, lalu yang ketiga unsur penampilan," kata Iik.

Baca Juga: Gedung Pusat Budaya Pagerageung Diresmikan Gubernur Ridwan Kamil, Harus Jadi Kebanggaan Warga Tasikmalaya

Iik juga menambahkan, selain bedug dan kohkol, alat musik lain yang disediakan panitia yakni alat musik tanpa nada (perkusi) seperti kecrek, keprak, genjring, kendang dan yang sejenisnya.
"Tapi lebih baik lagi peserta membawa alat musik sendiri, yang sudah dipakai latihan, selain bedug dan kohkol yang memang telah kami sediakan," ujar Iik.

Lomba disaksikan gratis

Dalam lomba ini setiap grup hanya tampil satu kali, tanpa ada babak final. Menurut H. Taufik Faturohman, dewan juri akan memilih tiga grup terbaik, yakni Juara 1 dengan hadiah berupa trofi dan uang tunai Rp 5 juta, Juara 2 mendapat trofi dan uang tunai Rp 3 juta, dan Juara 3 mendapat trofi dan uang tunai Rp 2 juta.

"Jadi silakan untuk warga Kabupaten Tasikmalaya, mewakili kecamatan masing-masing, untuk segera mendaftar kepada panitia. Dan untuk yang ingin menyaksikan lomba ini silakan datang langsung ke Pusat Budaya Pagerageung pada saat lomba digelar, gratis," kata Taufik.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah