Mahasiswa di Pangandaran Datangi Pemda Minta ASN Netral di Pilkada Tahun 2024

- 25 April 2024, 18:16 WIB
PMII Stitnu Al Farabi Pangandaran datangi Pemda minta ASN netral di Pilkada Serentak Tahun 2024.
PMII Stitnu Al Farabi Pangandaran datangi Pemda minta ASN netral di Pilkada Serentak Tahun 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran.

Kedatangan mereka, meminta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran 2024.

Ketua PMII STITNU Najmul Umam mengatakan, tujuan dari audensi ini adalah untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Pangandaran memahami dan mematuhi kode etik serta nilai-nilai netralitas dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga: Tiga Nama Balon Bupati dari PDIP jadi Pilihan Masyarakat Pangandaran untuk Pilkada 2024

"PMII STITNU menggarisbawahi tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai kode etik dan tata nilai netralitas melalui edukasi menyeluruh," kata Najmul, Kamis 25 April 2024.

Kedua, mereka menyarankan agar Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Pangandaran dalam membentuk gugus tugas khusus yang bertugas mengawasi netralitas ASN. 

"Kemudian menekankan pentingnya Pemda Pangandaran untuk melakukan deklarasi terbuka dengan seluruh ASN di wilayah tersebut, serta menerbitkan surat edaran kepada seluruh jajaran ASN sebelum memasuki tahapan pendaftaran calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024," tutur Najmul.

Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2024, Aktivis Kampus Sebut Masyarakat Butuh Figur Baru untuk Memimpin

Netralitas ASN Adalah Kunci

Langkah-langkah yang diusulkan oleh PMII STITNU ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas. Mereka percaya bahwa netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan. 

"Dengan mendorong pemahaman dan komitmen ASN terhadap netralitas, diharapkan akan tercipta lingkungan politik yang sehat dan adil di Kabupaten Pangandaran," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x