Sholat Sunnah Mutlak mulai dari Pengertian, Niat dan Tata Caranya. Simak di Sini

- 5 April 2023, 12:37 WIB
Pengertian Sholat Sunnah Mutlak, niat dan tata caranya.
Pengertian Sholat Sunnah Mutlak, niat dan tata caranya. /freepik/

KABAR PRIANGAN - Sholat Sunnah Mutlak merupakan salah satu sholat sunnah yang dilakukan tanpa ada syarat khusus secara spesifik baik kaitannya dengan waktu, tempat, maunpun alasan ketika mengerjakannya.

Dikutip dari situs Nuonline, secara definitif Sholat Sunnah Mutlak adalah shalat sunnah yang dilakukan tanpa terikat oleh waktu, seperti waktu-waktu shalat lima waktu.

Juga tidak disebabkan adanya sebab tertentu, seperti ketika hendak bepergian, ingin meminta hujan, dan lainnya.

Bahkan tidak memiliki jumlah rakaat tertentu, seperti shalat lima waktu dan lainnya. Shalat sunnah ini boleh dilakukan kapan pun, di mana pun, dan dengan jumlah berapa pun,dengan catatan selama tidak dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang (setelah shalat Subuh, Ashar, dan waktu istiwa’ selain di Tanah Haram, Makkah).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Lima Waktu Tanggal 15 Ramadhan 1444 H untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya

Adapun dalil mengenai waktu sholat yang dilarang bisa dilihat dari salah satu hadits nabi yaitu, Rosulullah bersabda yang artinya, "Ada 3 waktu shalat yang Rasulullah SAW melarang kami untuk melakukan shalat dan menguburkan orang yang meninggal. (1) Ketika matahari terbit hingga meninggi, (2) ketika matahari tepat berada di tengah-tengah cakrawala hingga bergeser sedikit ke barat dan (3) ketika matahari berwarna kekuningan saat menjelang terbenam" (HR Muslim).

Meskipun sholat sunnah multak tidak memiliki waktu khusus dalam pengerjaannya, namun jika dilihat dari sabda Rasulullah yang artinya, paling utamanya shalat (sunnah) setelah shalat wajib adalah shalat (yang dilakukan) di malam (hari).

Sholat sunnah mutlak lebih utama dikerjakan di waktu malam, namun tidak menutup kemungkinan untuk dikerjakan di waktu lainnya jika malam hari sudah tidak sempat ataupun kelelahan.

Baca Juga: Mengenal Masjid Agung Ciamis yang Anggun, Dibangun Tahun 1882 Kala Masih Bernama Galuh

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah