Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka yang Akan Bertugas pada Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka. Berikut Daftarnya

- 15 Agustus 2022, 22:19 WIB
Presiden Jokowi mengukuhkan anggota Paskiraka yang akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih.*
Presiden Jokowi mengukuhkan anggota Paskiraka yang akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih.* /ANTARA/

 

KABAR PRIANGAN -  Presiden RI Joko Widodo pada Senin, 15 Agustus 2022 sore mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang merupakan pelajar SMA terpilih melalui seleksi tingkat provinsi masing-masing.

Empat calon komandan upacara dan satu perwira upacara ditugaskan untuk melaksanakan upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Jakarta.

"Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Ibu Bermobil Mewah Curi Coklat di Alfamart Sampora, Tangerang

“Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," kata Presiden disaat Pengukuhan Anggota Paskibraka yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Dikutip kabar-priangan.com dari ANTARA, nama-nama anggota Paskibraka dari 34 provinsi yang bertugas pada tanggal 17 Agustus 2022 yaitu:

1. Mohammad Rifat Zayyan (Provinsi Aceh)

2. Rinda Febriola (Provinsi Aceh)

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x