KABAR PRIANGAN – Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis 7 September 2023.
Pemanggilan Cak Imin, bacawapres pasangan Anies Baswedan ke gedung Merah Putih KPK pada hari ini sebagai saksi dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014. Adapun dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) ini yaitu terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2012.
Cak Imin tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.55 WIB. Pemanggilan Ketua Umum PKB ini sebenarnya dijadwalkan pada Selasa, 5 September 2023 namun Cak Imin tidak hadir dengan alasan memiliki agenda di tempat lain.
Hal ini diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menjelaskan ketidak hadiran Cak Imin pada hari itu. “Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” ucap Ali Fikri sebagaimana dikutip dari PMJnews.com.
Ali juga menjelaskan bahwa dalam surat tersebut, Cak Imin meminta diperiksa pada Kamis, 7 September 2023. Cak Imin tidak memberikan komentar apapun saat tiba di kantor KPK pada pagi tadi.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut yang terdiri dari 2 orang ASN dan 1 orang swasta. Kemudian pada 18 Agustus 2023, Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Kementerin Ketenagakerjaan di Jakarta, namun hasil temuan saat penggeledahan masih belum diumumkan ke publik.***