KABAR PRIANGAN – Protes atas keputusan wasit, tim sepak bola Desa Padasuka Kecamatan Cikajang Garut tak melanjutkan pertandingan di menit ke 65 dalam laga perdana Babak 18 Besar Liga Desa Garut 2022 yang digelar Sabtu, 11 Juni 2022.
Para pemain Kesebelasan Desa Padasuka memprotes putusan wasit yang menganggap bola sudah masuk ke gawang. Sementara para pemain bersikukuh bahwa bola belum masuk ke gawang pada laga perdana Liga Desa Garut 2022 tersebut.
Karena wasit tetap mengesahkan keputusannya, maka para pemain dari Desa Padasuka mundur dari pertandingan. Mereka tak melanjutkan pertandingan Babak 18 Besar Liga Desa Garut 2022.
Baca Juga: Hari Ini, Babak 18 Besar Liga Desa Garut 2022 Digelar. Simak Jadwal Pertandingannya
Akibatk keputusan itu, Kesebelasan Desa Padasuka yang disebut-sebut calon juara, gugur di Babak 18 Besar. Pertandingan pun dinyatakan dimenangi oleh Kesebelasan Haurpanggung, Kec. Tarogong Kidul dengan skor 2-1.
Ketua Panpel Liga Desa Garut, Wahyu Somantri mengatakan, dalam pertandingan yang digelar di Stadion Jayaraga tersebut, tim Padasuka tak melanjutkan pertandingan di menit 65 babak kedua.
"Ya betul, desa padasuka tidak melanjutkan pertandingan karena gol kedua ke Padasuka dianggapnya belum masuk gawang. Sementara wasit menilainya gol itu sudah masuk gawang," kata Wahyu.
Ketua Panpel zona 6 Cikajang, Oded Setiawan mengatakan, pengunduran diri tim Desa Padasuka sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan wasit yang mengesahkan gol kedua.