Nasib Sial Persib Bandung, Kalah di Laga Kandang hingga Kembali Didenda Ratusan Juta oleh Komdis PSSI

- 26 Agustus 2022, 12:44 WIB
Persib Bandung dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta oleh Komdis PSSI.*
Persib Bandung dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta oleh Komdis PSSI.* /Instagram @persib/

KABAR PRIANGAN - Nasib sial terus berdatangan menghampiri Persib Bandung di awal kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

Setelah menahan malu di kandang sendiri karena kalah dari Bali United, kini ada penderitaan lain yang datang menghampiri Persib Bandung.

Baru-baru ini, Persib Bandung kembali dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Baca Juga: Jadwal Pekan ke 7 BRI Liga 1 2022/2023: Kick Off PSM Makassar vs Persib Bandung Alami Perubahan

Denda ratusan juta tersebut diberikan kepada Persib akibat ulah oknum suporternya, Bobotoh pada pertandingan tandang kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman, 19 Agustus 2022 lalu.

Saat itu, oknum Bobotoh Persib melanggar peraturan dengan menyalakan cerawat atau flare di dalam stadion.

Tentunya aksi oknum Bobotoh tersebut menodai kemenangan Persib di kandang PSS Sleman.

Baca Juga: Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Jawa Barat Pada Siang Hari Ini Berawan

"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.

Dalam salinan keputusan tersebut disebutkan, denda sebesar Rp 200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis keputusan tersebut.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini, Jumat 26 Agustus 2022: Scorpio, Saatnya Mendapatkan Teman Baru sekaligus Peluang Baru

Bagi Persib sendiri, ini merupakan hukuman kedua dengan pelanggaran Kode Disiplin serupa yaitu menyalakan flare oleh oknum suporter.

Sebelumnya, Persib juga didenda sebesar Rp 200 juta pada pertandingan tandang melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022.

Dengan demikian, ketika kompetisi baru memasuki pekan keenam, Persib harus menanggung denda sebesar Rp 400 juta akibat ulah oknum Bobotoh yang menyalakan flare di kandang lawan.

Baca Juga: Diduga Pelaku Cabul, Seorang Pria di Mangkubumi Kota Tasikmalaya Nyaris Dihajar Massa

Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum Bobotoh yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut.

Padahal, Persib sendiri sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion.

Sebab, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim kebanggaannya sendiri.

Baca Juga: 5.943 Orang Warga Bandung Terinfeksi HIV. 400 Kasus Mahasiswa, 653 Ibu Rumah Tangga. Simak Gejalanya

Persib berharap kejadian tersebut menjadi yang terakhir dilakukan oleh oknum suporternya.

Ke depannya, Persib juga sangat berharap, seluruh suporter bisa bekerja sama, bersikap santun dan menghormati tim tuan rumah, termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di kandang maupun di laga tandang.***

Editor: Firda Aini Nadi Sanniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah