KABAR PRIANGAN - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Persik Kediri harus menerima sanksi pengosongan tribun penonton saat menghadapi Persib Bandung serta denda Rp25 juta.
Hal tersebut akibat dari terjadinya penganiayaan dan atau perkelahian saat pertandingan antara Persik Kediri dan Arema FC di Stadion Brawijaya, Kediri, pekan lalu.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri Tri Widodo menyayangkan kejadian yang merugikan bagi tim Macan Putih kebanggan masyarakat Kediri.
"Kami menyayangkan kenapa seperti itu. Tapi ini sama dengan yang dialami PSM Makassar. Jadi, kami pasrah saja, sebab regulasinya seperti itu. Ada pelanggaran, kami dihukum," katan Tri Widodo seperti dilansir Antara, Sabtu 22 Juli 2023 lalu.
Dalam sanksi tersebut tercatat pula panitia pelaksana pertandingan juga harus mengidentifikasi pelaku penganiayaan atau perkelahian tersebut.
"Yang ketiga ini masih catatan, tapi akan berimbas ke hukuman berikutnya. Jadi, panitia pelaksana dan klub Persik Kediri wajib mengidentifikasi pelaku pengeroyokan oknum suporter Aremania. Harus identifikasi pelakunya. Ini yang menjadi PR panitia pelaksana. Kami bekerja sejak putusan itu diputuskan," kata dia.
Baca Juga: Aryakibansland, Tempat Wisata Petualangan Lagi Hits di Majalengka yang Memacu Adrenalin
Keputusan Komdis PSSI menurut Tri Widodo, timnya tidak bisa banding karena aturan tidak bisa banding karena sudah inkrah.