Tak Mainkan Pemain U21 dalam Starting 11, Sriwijaya FC Palembang Dijatuhi Sanksi Berat oleh Komding PSSI

- 8 November 2023, 22:03 WIB
Hasil lengkap Sidang Komdis dan Komding PSSI, 1, 2 dan 3 November 2023.*
Hasil lengkap Sidang Komdis dan Komding PSSI, 1, 2 dan 3 November 2023.* /PSSI/

KABAR PRIANGAN - Tak menyertakan pemain berusia di bawah 21 tahun (U21) sebagai starter atau dalam starting 11 jangan dianggap main-main. Hukuman terbaru atas hal tersebut dialami Sriwijaya FC Palembang.

Saat pertandingan menjamu Semen Padang FC pada pekan keempat Liga 2 2023 2024 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu 1 Oktober 2023, diketahui tak ada pemain U21 dalam starting line up Sriwijaya FC. Padahal berdasar regulasi Liga 2 2023 2024 Pasal 23 Poin 3, setiap tim harus memainkan pemain U21 sebagai starter atau pemain utama. Pertandingan tersebut berakhir imbang 1-1.

Karena itu hasil Sidang Komite Banding (Komding) PSSI pada 1 November 2023 Sriwijaya FC dijatuhi banyak sanksi. Disamping dinyatakan kalah 0-3 dari Semen Padang, juga mengalami pengurangan 3 poin (forfeit). Klub asal Kota Palembang itu juga didenda Rp 45 juta. "Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI. Pelanggaran: Tidak Menyertakan Pemain U-21 dalam Starting XI," tulis putusan Komisi Banding PSSI dirilis laman PSSI, Senin 6 November 2023.

Baca Juga: Ditahan Imbang Arema FC di Hadapan Ribuan Bobotoh, Bojan Hodak Kecewa: Kami Dihukum dengan Dua Kesalahan

Selain terhadap klub Liga 2, hasil Sidang Komite Disiplin serta Komite Banding PSSI pada 1, 2 dan 3 November 2023 juga menjatuhkan sanksi untuk klub-klub lain peserta Liga 1, Kompetisi Elite Pro Academy (EPA) Liga 1 U20, EPA Liga 1 U18, serta EPA Liga 1 U16. Berikut hasil lengkap sidang Komisi Disiplin dan Komisi Banding PSSI tersebut:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 November 2023

1. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan minuman sebanyak 2 buah yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000,-

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x