Bikin Kaget Bobotoh dan Manajemen! Jelang Final Madura United vs Persib, Maung Bandung Didenda PSSI Rp200 Juta

- 30 Mei 2024, 22:30 WIB
Bobotoh bersemangat namun tertib memberikan dukungan selama berlangsung pertandingan final Leg 1 BRI Liga 1 2023 2024 Persib Bandung vs Madura United di Stadion Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu 26 Mei 2024.*
Bobotoh bersemangat namun tertib memberikan dukungan selama berlangsung pertandingan final Leg 1 BRI Liga 1 2023 2024 Persib Bandung vs Madura United di Stadion Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu 26 Mei 2024.* /Instagram.com/@persib/


KABAR PRIANGAN - Pihak Persib Bandung terkejut dan kaget setelah mengetahui keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tentang hukuman terbaru yang dijatuhan kepada kubu Maung Bandung. Hal itu menyusul saksi denda kepada Persib sebesar Rp200 juta yang diterima manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kamis 30 Mei 2024.

Denda dijatuhkan lantaran tingkah laku buruk penonton pada pertandingan final Leg 1 Championship Series BRI Liga 1 2023 2024 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024. Ketika itu Persib melawan Madura United yang dimenangi tuan rumah skor telak 3-0.

Baca Juga: Sibuknya Kevin Ray Mendoza Sepekan 4 Kota di 3 Negara, Bangkalan-Bandung-Manila-Hanoi: Persib Dulu Baru Timnas

Menurut Surat Keputusan Kodis PSSI Nomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare (cerawat) dalam jumlah banyak di tribun utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan. Selain itu ada penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)," demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI yang diterima PT PBB, Kamis 30 Mei 2024 dilansir laman klub, malam harinya.

Baca Juga: Bobotoh Merapat! Ini 4 Lokasi Nobar Final Leg 2 BRI Liga 1 Persib Bandung vs Madura United di Tasikmalaya

Menerima surat dari PSSI tersebut, Vice President PT PBB Andang Ruhiat mengaku terkejut. Soalnya hal yang menjadi alasan PSSI menjatuhkan hukuman itu, terjadi cukup lama ketika pertandingan telah berakhir. "Poin-poin penyebab Persib dikenai denda yang disampaikan Komdis PSSI semua terjadi setelah tim Madura United dan perangkat pertandingan memasuki ruang ganti," ucap Andang dilansir laman klub Persib, Kamis 30 Mei 2024 malam.

Pemain Persib Bandung, Ciro Alves berebut bola dengan pemain Madura United pada pertandingan Leg 1 Final Championship Series di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024.*
Pemain Persib Bandung, Ciro Alves berebut bola dengan pemain Madura United pada pertandingan Leg 1 Final Championship Series di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024.*

Mesti jadi bahan introspeksi 

Andang berharap, hukuman cukup berat dari Komdis PSSI yang dijatuhkan kepada Persib menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada tim kesayangannya. Di tengah euforia kemenangan Pangeran Biru, ia menyayangkan masih adanya bobotoh yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion. "Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI," ucap Andang.

Salah seorang bobotoh Persib, Ujang (47), juga mengatakan kaget atas sanksi kepada Persib. Ia sependapat dengan Andang yang menyebutkan terjadinya flare itu setelah laga berakhir. Adapun selama pertandingan berjalan, meskipun bobotoh total memberikan dukungan dengan yel-yel dan nyanyian penuh motivasi, dapat bersikap tertib. "Pertandingan berjalan lancar, tak ada flare saat laga berlangsung dan itu terjadi cukup lama hingga kemudian ada flare untuk merayakan kemenangan dan sebagai laga kandang terakhir. Itu pun setelah seluruh perangkat pertandingan dan para pemain tim tamu tak ada di stadion," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah