Adapun lahan yang dipergunakan untuk tempat wisata tersebut, selain memanfaatkan tanah kas desa, juga menggunakan tanah milik masyarakat dengan persetujuan para pemiliknya.
Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2021 Dibuka Hari Ini, Ini Link dan Cara Mengaksesnya
"Kami harap, penataan destinasi wisata Pangcalikan yang dilakukan oleh Kompepar ini, dapat menambah daya tarik wisata. Sebab apabila sektor wisata di daerah kami ini berkembang, otomatis perekonomian masyarakat juga akan ikut meningkat," ujarnya.***