• Persyaratan Pendaftar
1.Mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDDS sesuai dengan ketentuan
4. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program seni dan Olahraga
5. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
• Ketentuan pemeringkatan siswa
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran semester 1 sampai 5
2. Sekolah dapat menambah kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan prestasi siswa, jika ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam projek penguatan profil pelajar pancasila
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kouta akreditasi sekolah.
Itulah persyaratan seleksi SNBP tahun 2024 yang harus calon mahasiswa ketahui. (Ayu Nadillah)***