Inilah Persyaratan Seleksi SNBP 2024 yang Harus Para Calon Mahasiswa Ketahui

- 12 Februari 2024, 23:00 WIB
Poster seleksi SNBP 2024 dari biolinky.co/edukreatif. /Instagram /@infokuliah
Poster seleksi SNBP 2024 dari biolinky.co/edukreatif. /Instagram /@infokuliah /

KABAR PRIANGAN - Sebentar lagi pendaftaran perkuliahan melalui jalur SNBP akan dibuka. Apa sih SNBP?

SNBP adalah kependekan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi yaitu istilah yang menggantikan SNMPTN mulai tahun 2023. Jalur ini akan menilai peserta berdasarkan nilai rata-rata rapor, portofolio, prestasi non-akademik, dan penilaian khusus dari setiap universitas.

Penyelenggaraan SNBP dipercayakan kepada lembaga Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Untuk tahun 2024, SNPMB telah menetapkan beberapa peraturan terkait peserta dan sekolah, termasuk ketentuan terkait PDSS, akreditasi sekolah, serta pilihan program studi.

Baca Juga: Ikoniknya Kafe Arunika Kuningan: Tempat Wisata Kuliner Berkualitas di Kaki Gunung Ciremai

Berikut ini persyaratan seleksi SNBP tahun 2024 yang dilansir dari biolinky.co/edukreatif:

• Persyaratan sekolah

1. Terdapar nomor pokok sekolah nasional baik SMA/SMK/MA

2. Akreditasi Sekolah
Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya
Akreditasi C : 5% terbaik di sekolahnya

3. Mengisi PDDS
Mengisi pangkalan data sekolah dan siswa (PDDS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai ketentuan

Baca Juga: Maia Estianty dan Bocah-Bocah Kosong Diskusi tentang Alpha Woman, Apa Itu? Benarkah Bikin Sulit Dapat Pacar?

• Persyaratan Pendaftar

1.Mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK)

2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDDS sesuai dengan ketentuan

4. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program seni dan Olahraga

5. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

Baca Juga: Liburan? Jalan-Jalan ke Museum Musik Dunia Saja! Tempat Wisata Rekreasi dan Edukasi, Ini Link Pembelian Tiket

• Ketentuan pemeringkatan siswa

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran semester 1 sampai 5

2. Sekolah dapat menambah kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan prestasi siswa, jika ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam projek penguatan profil pelajar pancasila

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kouta akreditasi sekolah.

Itulah persyaratan seleksi SNBP tahun 2024 yang harus calon mahasiswa ketahui. (Ayu Nadillah)***

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x