Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax Mulai Siang Ini, Cek Harganya di Setiap Provinsi Disini

3 Januari 2023, 13:32 WIB
Pertamina turunkan harga BBM Pertamax mulai hari ini, Selasa 3 Januari 2023 mulai pukul 14.00 wib. /Antara/Andhika Wahyu

pe KABAR PRIANGAN-Akhirnya harga BBM Pertamax diturunkan pada hari ini, Selasa 3 Januari 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan peninjauan di salah satu SPBU  Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU).

Harga baru tersebut mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 wib.

Baca Juga: Gempa Merusak Pertama di Tahun Baru 2023 Terjadi di Papua, BMKG Catat Gempabumi Susulan Sebanyak 155 Kali

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800,” ucap Erick Thohir.

“Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Tidak hanya produk jenis gasoline (bensin) Pertamax (RON 92) yang diturunkan tapi juga untuk Pertamax Turbo (RON 98).

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Garut Ini Sedang Viral di Jagat Media Sosial. Apa Saja?

Harga Pertamax (RON 92) diturunkan dari Rp13.900 ke Rp12.800 per liter, sedangkan untuk Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter.

Untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53) juga ikut mengalami penyesuaian harga.

Untuk Dexlite (CN 51) disesuaikan  dari Rp18.300 menjadi Rp16.150 per liter. Sedangkan  Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Sumedang yang Instagramable. Ada yang Berkonsep Pedesaan Asri hingga Air Biru Eksotis!

Pertamina menegaskan bahwa harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Erick Thohir, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.

Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga  rata-rata publikasi minyak.

Baca Juga: Ayo Ikuti Magang Lewat Kampus Merdeka MSIB Batch 4. Ini Cara Mendaftar dan Persyaratannya

Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi  harga JBU atau BBM non subsidi.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati turut menjelaskan bahwa Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga, terus berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah Indonesia.

“Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” ungkapnya.

Baca Juga: Persib Bandung Kembali Beri Kode Soal Pemain Baru, Aksi Bos Teddy Main 'Latto-Latto' Jadi Sorotan Bobotoh

Pertamina berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

Berikut harga baru Pertamax (RON 92) di seluruh Provinsi di Indonesia yang akan diberlakukan mulai pukul 14.00 wib siang ini.

1.Harga Pertamax Rp12.800 /liter berlaku di:

Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu Bangun Jalan ke TPS di Margaluyu Sumedang 

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT

2.Harga Pertamax Rp13.050 /liter berlaku di:

-Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo,  Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara,  Papua, Papua Barat.

3.Harga Pertamax Rp13.300 /liter berlaku di:

Provinsi Riau, Kepuluan Riau, Kodya Batam (FTZ), Bengkulu.***

 

Editor: Helma Apriyanti

Tags

Terkini

Terpopuler