Pemerintah Larang Ekspor Batubara Selama Januari 2022, YLKI: Mestinya Bukan Cuma Satu Bulan

- 2 Januari 2022, 18:02 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.*
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.* /Kabar-Priangan.com/Dok. YLKI

KABAR PRIANGAN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) telah melarang ekspor batubara untuk sebulan ke depan. Tujuannya untuk menjaga pasokan batubara pembangkit listrik di Indonesia.

Keputusan larangan ekspor batubara tersebut menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra terutama disampaikan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Mereka meminta kebijakan yang berlaku selama Januari 2022 ini segera dicabut.

Namun, hal yang berbeda disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Ia mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan ekspor batubara tersebut, bahkan mestinya tak cuma satu bulan.

Baca Juga: Timnas Indonesia Pulang dengan Kepala Tegak. Walau Kalah dari Thailand Namun Tetap Juara Bagi Publik Tanah Air

"Larangan pemerintah itu (ekspor batubara) hal yang patut didukung. Namun, seharusnya bukan cuma sebulan," tutur Tulus dalam pernyataan pers YLKI yang diterima Kabar-Priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan, Minggu 2 Januari 2022.

Tulus menyebutkan, pemerintah seharusnya merevisi kebijakan ekspor batubara, dan batubara dalam negeri diprioritaskan untuk keperluan Domestic Market Obligation (DMO), bukan demi keperluan ekspor.

Soalnya posisi Indonesia sangat kuat sebagai eksportir batubara terbesar di dunia. "Ingat, Indonesia menjadi negara eksportir batubara terbesar di dunia, sementara cadangan batubara di perut bumi Indonesia hanya 2 persen saja dari total cadangan dunia," kata Tulus.

Baca Juga: Budidaya Anggur Bisa Dilakukan Siapa Saja, Ini Tips Menanam Anggur dari Slamet Holil Warga Majenang Cilacap

"Aneh bin ajaib kan? Sementara pembangkit listrik dibiarkan megap-megap mendapatkan pasokan batubara," tutur mantan aktivis Majalah Mahasiswa Pro Justitia Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu, melanjutkan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x