Untuk Dexlite (CN 51) disesuaikan dari Rp18.300 menjadi Rp16.150 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter.
Pertamina menegaskan bahwa harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.
Menurut Erick Thohir, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
Baca Juga: Ayo Ikuti Magang Lewat Kampus Merdeka MSIB Batch 4. Ini Cara Mendaftar dan Persyaratannya
Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati turut menjelaskan bahwa Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga, terus berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah Indonesia.
“Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” ungkapnya.