Cek di Sini! Syarat Besaran Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia hingga Alumni Perguruan Tinggi Berikut Ini

- 15 Januari 2023, 21:37 WIB
Ada diskon bagi penumpang kereta api dengan kriteria tertentu dengan tarif diskon dari 10% hingga 50 %.
Ada diskon bagi penumpang kereta api dengan kriteria tertentu dengan tarif diskon dari 10% hingga 50 %. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

KABAR PRIANGAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) diskon atau tarif reduksi bagi para pelanggannya.

Tidak hanya tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, ada juga tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas yang diberikan sebagai penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.

Hal tersebut diungkapkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus sebagai salah satu upaya KAI untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Baca Juga: Tabrakan Motor dengan Minibus di Purwaharja Banjar, Seorang Remaja Warga Cisaga Ciamis Meninggal

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” ucap Joni pada Jumat, 13 Januari 2023.

Untuk tarif reduksi atau diskon bagi pelanggan kereta api ini diperuntukkan bagi, lansia, legion veteran RI, TNI, Polri, dan Civitas Akademika.

Diskon yang diberikan juga bervariasi mulai dari 10% hingga 50 %.

Berikut rincian diskon tiket kereta api dan syaratnya:

1. Lansia

Diskon sebesar 20% untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

Baca Juga: Setelah Liga 3 Nasional Dihentikan PSSI dan Tak Ada Kejelasan, Pemain PSGC Ciamis Diliburkan Sementara

2. Legiun Veteran RI

-Diskon sebesar 50% untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa hingga Kamis, kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

-Diskon sebesar 30% untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat hingga Senin dan hari besar dan hari libur nasional lainnya juga hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3. TNI dan Polri

Diskon sebesar 25% untuk kereta komersial kelas eksekutif dan 50% untuk kereta komersial kelas ekonomi dan bisnis. Diskon ini diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri (tidak termasuk keluarganya) dan juga bagi PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

Baca Juga: Memo Akan Tegur Dinas LH Provinsi Jika Benar Keluarkan Izin Pemugaran Gunung di Garut

4. Wartawan

Diskon sebesar 20% untuk kereta komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

5. Civitas Akademika

Diskon sebesar 10% untuk dosen dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi berikut, yaitu UNS, Unpad, UI, UGM, ITB, dan ITS. Diskon ini juga berlaku untuk anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair.

Untuk mendapatkan diskon ini, pembelian tiket kereta api dilakukan di aplikasi KAI Access dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lainnya sesuai kerjasama antara KAI dan instansi tersebut.

Baca Juga: Ikut Mencalonkan Jadi Ketua PSSI, Erick Thohir: Jangan Ada Tangan-Tangan Kotor di Sepakbola Indonesia

Joni mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk ke depannya, akan semakin banyak masyarakat dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk pembelian tiket kereta api ini.

Selain diskon atau tarif reduksi ada juga tarif khusus, dimana tarif ini hanya tersedia untuk kereta dengan rute tertentu.

Tarif khusus atau lebih dikenal dengan go show ini bisa didapatkan maksimal 2 jam sebelum jam keberangakatan kereta dan bisa dibeli melalui aplikasi maupun di loket yang berada di stasiun.

Baca Juga: Akhirnya Nama Pasir Heunceut yang Viral Bakal Diubah, Setelah Dibahas oleh MUI Ciamis, Pemkab dan Warga

Tarif khusus berlaku untuk kereta dengan rute diantaranya yaitu Gambir-Cirebon, Bandung-Tasikmalaya, Bandung-Banjar, Cirebon-Purwokerto, Semarang Tawang/Semarang Poncol-Tegal, Purwokerto-Yogyakarta/Lempuyangan/Solo Balapan, Madiun-Malang, Surabaya Gubeng-Jember, dan lainnya.

Sedangkan tarif sub kelas pada saat pemesanan, calon penumpang kereta api bisa melihat kode subkelas pada tiket yang diinginkan disertai beberapa alternatif tarif.

Perbedaan antar kode subkelas adalah hanya pada tarif yang ditawarkan dan tidak ada perbedaan fasilitas atau tempat duduk yang nantinya didapatkan penumpang kereta api selama dalam perjalanan.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x