Akhirnya Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Siap Disalurkan Mulai Bulan Ini, Jadi Lebih Murah

- 7 Maret 2023, 20:32 WIB
Motor listrik NIU NQI Sport yang dipamerkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023
Motor listrik NIU NQI Sport yang dipamerkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

Sementara itu, subsidi untuk pembelian mobil listrik menurut Luhut masih akan dihitung besaran dan teknis penyalurannya. Adapun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemberian subsidi untuk pembelian mobil listrik akan dialokasikan untuk 35.900 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U 20 Vs Uzbekistan, Habis-habisan! Ini Klasemen yang Menentukan 3 Negara

"Subsidi untuk pembelian mobil listrik akan disalurkan melalui produsen Wuling dan Hyundai karena kedua produsen mobil tersebut telah memproduksi mobil listrik dalam negerim" ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengonversi motor BBM menjadi motor listrik, akan mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta, selama kuoata tersedia pada tahun 2023. Artinya pembeli membeli motor listrik dengan harga yang lebih murah.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah