Sejarah Parsel atau Hampers Lebaran, Pengamat Budaya: Sudah Ada Sejak Zaman Prasejarah

- 21 April 2023, 13:06 WIB
Selebriti Fuji An sedang membuka parsel Lebaran atau yang sekarang disebut juga dengan hampers dari para penggemarnya, ternyata tradisi tersebut sudah ada sejak zaman prasejarah/Tangkapan layar/YouTube/@fujian6590
Selebriti Fuji An sedang membuka parsel Lebaran atau yang sekarang disebut juga dengan hampers dari para penggemarnya, ternyata tradisi tersebut sudah ada sejak zaman prasejarah/Tangkapan layar/YouTube/@fujian6590 /

 


KABAR PRIANGAN - Parsel, atau sekarang dikenal juga bentuk hampers, merupakan salah satu tradisi khas yang ada di Indonesia menjelang Lebaran atau Hari Raya Idulfitri. Yaitu berupa bingkisan atau pemberian dengan berbagai macam isian. Biasanya dibentuk atau dikemas sedemikian rupa, sehingga tampak menarik dan spesial.

Ternyata tradisi berkirim parsel atau hampers ini sudah ada sejak zaman prasejarah. Seperti yang dikatakan oleh Pengamat Budaya dari Universitas Indonesia Profesor Dr. Agus Aris Munandar, M. Hum., dalam antaranews.com, bahwa tradisi berkirim parcel tidak lepas dari kebudayaan masa lampau di Indonesia.

Dilansir oleh kabar-priangan.com dari antaranews.com pada 21 April 2023, Agus mengatakan tradisi memberi sesuatu bermula dari persembahan kepada Adikodrati (religi prasejarah).

Baca Juga: Pemkab Sumedang Luncurkan Aplikasi Lebaran Realtime untuk Panduan Pemudik Lebaran

Dijelaskan Agus, kelompok masyarakat prasejarah Indonesia memiliki budaya yang sederhana. Cara berfikir individu tidak terlepas dari alam Adikodrati dan segala bentuk kekuasaan Illahi yang dianggap sebagai penentu jalannya kehidupan.

Maka dari itu, masyarakat selalu menghormati alam dan Adikodrati untuk menjaga keselarasan hidup melalui sikap bijaksana dan religius. Yang dimanifestasikan dalam bentuk pemberian untuk kegiatan religi. Seperti sedekah, dana kegiatan, sumbangan upacara keagamaan dan lainnya.

Seiring berjalannya waktu, konsep pemberian terhadap yang Adikodrati berkembang ke wilayah sosial. Konsep pemberian pada saat itu berupa upeti atau pajak yang bersifat wajib, untuk kepentingan bersama, potlatch yaitu upacara pemberian hadiah, penghargaan hingga oleh-oleh.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Sabtu 22 April 2023, Menag Imbau Agar Tak Menonjolkan Perbedaan

“Kemudian berkembang dengan bermacam fungsinya kepada sesama manusia, terutama dalam pergaulan sosial,” jelas Agus.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x