Rizky Billar Tidak Hadir Memenuhi Panggilan Polisi. Kuasa Hukum Bantah KDRT. Bukan Dibanting, Tapi Terbanting

7 Oktober 2022, 10:12 WIB
Rizky Billar Tidak Hadir Memenuhi Panggilan Polisi. //Antara/

KABAR PRIANGAN – Suami Lesti Kejora, Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan kepolisian dengan alasan ada kesibukan lain.

Sebelumnya, pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan panggilan kepada suami Lesti Kejora, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Rizky Billar dipanggil oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait pengaduan istrinya, Lesti Kejora terkait dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Baca Juga: Rizky Billar Gagal Diperiksa Hari Ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Ada Kesibukan Lain Terkait Pekerjaannya

Dikutip kabar priangan dari Antara, selain pemeriksaan kepada Billar, polisi juga memanggil dua saksi lain, yakni asisten rumah tangga (ART) dan yang lainnya adalah sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kasus yang dialami oleh Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah pasangan suami istri Lesti Kejora dan dan Rizky Billar di Cilandak, Jakarta Selatan.

Pada Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban, yaitu istrinya sendiri ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Kepolisian Ungkap Kronologi Tragedi Kanjuruhan, Laga Berjalan Lancar tapi Ricuh Usai Pertandingan Berakhir

Akibat dari kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melapor ke Polres Jakarta Selatan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Berdasarkan pengaduan dan laporan yang disampaikan Lesti, Rizky Billar diancam pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

Sementara itu Kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar menyangkal adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya Rizky Billar kepada istrinya, Lestiani atau Lesti Kejora.

Baca Juga: Sejarah Kelahiran Rasulullah Sebagai Dasar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ade Efril Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan, Billar tidak membanting Lesti, melainkan Lesti yang terbanting ketika keduanya sedang bertengkar..

"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar.  'Dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar," kata Ade saat wawancara, Kamis.

Dia menjelaskan, Lesti terbanting karena Billar menangkis Lesti yang menarik dirinya sehingga istrinya itu terjatuh.

Baca Juga: Sinopsis Film Pamali yang Tayang di Bioskop Tanggal 6 Oktober 2022, Berikut Ini Cerita Mistisnya!

"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik,” ujar Ade.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler