Kepolisian Ungkap Kronologi Tragedi Kanjuruhan, Laga Berjalan Lancar tapi Ricuh Usai Pertandingan Berakhir

- 7 Oktober 2022, 10:09 WIB
Kepolisian ungkap kronologi tragedi Stadion Kanjuruhan dan tetapkan enam tersangka.
Kepolisian ungkap kronologi tragedi Stadion Kanjuruhan dan tetapkan enam tersangka. /Antara/

KABAR PRIANGAN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ungkap kronologi tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan data terakhir jumlah korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya berakhir tersebut tercatat sebanyak 131 orang.

Dikutip kabar-priangan.com dari Antara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, pada 12 September 2022, panitia penyelenggara Arma FC menyerahkan surat kepada Polres Malang terkait pertandingan yang dimulai pukul 20.00 itu. WIB.

Baca Juga: Manyambut Maulid Nabi, Rasulullah SAW adalah Suri Teladan bagi Umat Manusia

"Surat itu sudah ditanggapi Polres Malang secara resmi, menyesuaikan jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pengamanan," kata Listyo.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan jika jadwal pertandingan dipindah, maka akan banyak konsekuensinya seperti ganti rugi dan sebagainya.

Selanjutnya, Polres Malang meningkatkan pengamanan dari 1.073 anggota menjadi 2.034 anggota pada pertandingan Arema FC vs Persebaya dengan melakukan pengamanan di pertandingan BRI Liga1.

Baca Juga: Sinopsis Film Pamali yang Tayang di Bioskop Tanggal 6 Oktober 2022, Berikut Ini Cerita Mistisnya!

“Kemudian, dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x