Kecam Kekerasan Zionis Israel, Jurnalis Ciamis Turun ke Jalan

20 Mei 2021, 19:48 WIB
Aksi tabur bunga di atas ID Card jurnalis merupakan wujud protes dan mengecam kekerasan serta intimidasi terhadap insan jurnalis yang alami kekerasan saat liputan kekejaman zionis Israel kepada warga Palestina. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Puluhan Jurnalis dari berbagai media dan organisasi profesi, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya, dan Persatuan Fotografer Indonesia (PFI), menggelar aksi turun ke jalan, Kamis, 20 Mei 2021.

Aksi tersebut adalah sebagai bentuk solidaritas bagi para jurnalis yang berada di jalur konflik Israel Palestina, dimana saat peliputan mereka menjadi korban kekerasan tentara Israel, bahkan kantor medianya pun tidak luput mendapatkan intimidasi.

Jurnalis Ciamis bentangkan tulisan SAVE JURNALIS sebagai aksi protes kekejaman tentara Israel yang mengintimidasi jurnalis yang liputan di daerah konflik.

Kegiatan tersebut diawali dengan jalan kaki (longmarch) dari Jalan Kaum menuju Alun-alun Ciamis. Para jurnalis di Ciamis ini kemudian melakukan orasi di tengah jalan kawasan Alun-alun. 

Baca Juga: Aksi Peduli Palestina di Singaparna Mampu Kumpulkan Infaq Rp 20 Juta

Kemudian dilanjutkan dengan menabur bunga di atas kamera dan kartu ID card masing-masing media, serta membacakan puisi.

Salah satu Korlap Aksi, Rizal Nurdiana, didampingi Yosep Nugraha, menyebut aksi ini sebagai bentuk kecaman kepada tentara Israel yang telah melakukan teror kepada para awak media. Hal itu dinilai sebagai upaya pembungkaman dan sensor terhadap pemberitaan kaitan kekerasan yang dilakukan di Jalur Gaza. 

 

"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para jurnalis yang berada di Palestina, yang mendapat kekerasan. Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Palestina," ungkapnya. 

Baca Juga: Polres Ciamis Kembali Lakukan Tes Swab Antigen di Pos Pengamanan Cihaurbeuti

Ditambahkan Yosep, pembungkaman media sebagai ujung tombak informasi dengan kekerasan adalah tindak kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Mahkamah Internasional.

 "Kami pun meminta pemerintah untuk ikut aktif mendamaikan konflik Israel-Palestina. Termasuk turut aktif menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil Palestina," tuturnya.

Selain hal itu, para jurnalis pun meminta dengan melakukan pernyataan sikap, diantaranya menuntut perlindungan kepada PBB bagi para jurnalis dan media yang bekerja di Israel Palestina.

"Kami juga menyerukan kepada organisasi jurnalis dan komunitas internasional, melakukan langkah aktif serta solidaritas terhadap Jurnalis," pungkas Yosep.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler