Vaksinasi Anak akan Segera Dilaksanakan, Menteri PPPA: Langkah Nyata Bentuk Perlindungan Negara

29 Juni 2021, 13:54 WIB
Menteri Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. / setkab.go.id/

KABAR PRIANGAN - Seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual di Istana Merdeka pada Senin 28 Juni 2021, tentang izin BPOM penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk Vaksin Sinovac untuk anak.

Vaksin Sinovac dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai.

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk Vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Kasus Kematian Bumil dan Balita Akibat Covid-19, Medapat Perhatian Khusus Pemkot Tasikmalaya

Terkait pernyataan Presiden tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus Covid-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 29 Juni 2021.

Bintang menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas.

Baca Juga: Banyak Warga Langgar Prokes, Wali Kota Banjar: Apa Susahnya Pakai Masker

“Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen.

Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi adalah anak dengan 50 persen kasus kematian Covid-19 anak adalah balita.

Baca Juga: Zona Merah Covid-19 di Garut Terus Meluas, Bupati Garut Berlakukan PPKM di 186 Desa

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.

Bintang mengimbau semua pihak untuk tidak ragu divaksinasi dan mengajak anak untuk divaksin bila saatnya tiba nanti.

Tidak kalah penting, tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Varian Baru Covid- 19 Belum Ditemukan di Garut

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” pungkasnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler