Zona Merah Covid-19 di Garut Terus Meluas, Bupati Garut Berlakukan PPKM di 186 Desa

- 28 Juni 2021, 21:00 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Hingga saat ini Kabupaten Garut masih dinyatakan sebagai zona oranye penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah (provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Di sisi lain, jumlah desa dan kecamatan yang masuk zona merah terus bertambah sehingga warga Garut diminta untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Terus meluasnya daerah zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Baca Juga: Dampak Pemberitaan Covid- 19 yang Gencar, Pusat Kota Tasikmalaya Bak Kota Mati

Saat ini desa yang masuk zona merah di Garut sudah mencapai 186 sedangkan sebelumnya hanya 156.

"Daerah zona merah di kita saat ini terus bertambah dan meluas. Dari sebelumnya hanya 156 desa, kini sudah mencapai 186 desa," ujar Rudy seusai apel virtual yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Garut, Senin 28 Juni 2021.

Kondisi seperti yang terjadi saat ini di Garut diakui Rudy tentu saja sudah mengkhawatirkan.

Tiap hari jumlah warga terpapar Covid-19 dan juga yang
meninggal akibat Covid-19 pun selalu tinggi.

Baca Juga: Lagi, Nakes di Garut Diperlakukan Tak Menyenangkan Oleh Keluarga Pasein

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah