Ratusan Warga Ontrog Lokasi Tambang Pasir, Izin IUP Belum Terbit Tapi Alat Berat Sudah Datang

29 Agustus 2021, 18:50 WIB
Ratusan warga Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menyerbu lokasi tambang galian pasir pasir yang mulai beroperasi tidak jauh dari permukiman mereka, Sabtu, 28 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Ratusan warga Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menyerbu lokasi tambang galian pasir yang mulai beroperasi tidak jauh dari permukiman mereka, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Selain mempertanyakan izin legal formal aktivitas tambang pasir di sana, warga pun mengeluhkan dampak buruk rusaknya sumber air yang mencemari kolam ikan dan persawahan warga.

Pasalnya pascaadanya aktivitas tambang tersebut, kini sungai dan aliran irigasi di sana menjadi kotor terkontaminasi limbah pencucian pasir.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Ganti Kata Koruptor Jadi Maling, Rampok Garong Uang Rakyat. ICW: Rakyat Dipaksa Tidak Waras

Kordinator aksi warga, Rosihin, mengatakan, masyarakat merasa terganggu atas pencemaran limbah dari galian pasir tersebut yang dibuang ke sungai. Sehingga membuat air sungai dan saluran irigasi menjadi keruh dan dipenuhi lumpur pasir.

Hal ini berdampak buruk pada kolam-kolam ikan dan lahan persawahan. Sebelumnya mereka bisa nanam ikan, namun akibat limbah galian akhirnya tidak bisa ditanami, karena airnya keruh.

"Padahal warga disini bermata pencaharian sebagai pembudidaya ikan dan petani. Tetapi lihat sekarang, sawah dan kolamnya dipenuhi lumpur pasir. Sehingga warga gagal membudidaya ikan, persawahan pun hasilnya jelek," jelas Rosihin.

Baca Juga: Giri Pribadi Bersiap Nahkodai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tasik, Raih Suara Terbanyak di Muscab

Pihaknya pun mempertanyakan terkait izin usaha pertambangan galian pasir di sana. Sebab selama ini mereka sama sekali tidak diajak musyawarah dalam pemberian izin tersebut.

Hingga akhirnya warga meminta agar lokasi tambang pasir segera ditutup. Karena menurut Rosihin, dari pengalaman yang sudah-sudah perusahaan tambang semacam ini tidak bisa dipegang janjinya.

"Ngakunya bakal begini, bakal begitu, tetapi faktanya berbeda. Para pengusaha banyak yang nakal, buang limbah malam-malam ke sungai," papar dia.

Baca Juga: Ribuan Warga Galunggung Menggugat, Desak Perizinan Tambang di Leuweung Keusik Dicabut

Sebenarnya, ujar Rosihin, warga di sekitar lokasi tidak melarang aktivitas galian pasir ini . Akan tetapi, pihaknya ingin jangan sampai ada limbah dari aktivitas tambang yang berdampak buruk pada masyarakat. Sebab biasanya aktivitas tambang seperti ini, ditegaskan dia, pasti akan menimbulkan limbah lumpur yang mencemari sungai.

Warga panik melihat adanya alat berat (excavator atau ekskavator) yang diturunkan ke lokasi dan saat ini melakukan aktivitas. Mereka khawatir kawasan lingkungan di sekitar permukiman mereka makin rusak akibat eksploitasi tambang pasir.

Izin IUP Belum Terbit

Sementara itu, Direksi PT. Pamada Jaya Kharisma, Ade Tita, yang merupakan perusahaan galian pasor di Desa Cikadongdong, mengaku pihaknya sudah menempuh semua proses izin pertambangan secara formal. Meski pun hingga kini tahapannya masih dalam proses.

"Jadi saat ini tinggal menunggu terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM. Setelah kemarin keluar rekomendasi dari Kabupaten Tasikmalaya, kemudian sudah kita ajukan untuk proses IUP-nya," jelas dia.

Terkait untuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) aktivitas tambang pasir ini, Ade mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat. Selain itu, kata dia, saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Amdal tersebut.

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyekatan Selektif Menuju Kawasan Wisata Jatigede

"Jadi saat ini baru sebatas rancangan Perda. Kami juga menanyakan, untuk aktivitas tambang yang sudah berjalan bagaimana. Namun menurut Dinas PSDA nantinya tinggal dilegitimasi,” tutur dia.

Lebih lanjut Ade Tita mengklaim, bahwa lokasi galian pasir yang akan pihaknya kelola tersebut tidak menimbulkan limbah apapun. Sedangkan persoalan air di sungai Cikunir yang keruh, Ade menuturkan, sungai tersebut dari dulu sudah keruh.

“Dan kini warga sudah menjustifikasi, jika aktivitas tambang ini berjalan, maka dampaknya air akan semakin keruh,” ujarnya.
 
Padahal, lanjut Ade, jika memang ada limbah yang dihasilkan, PT Pamada Jaya Kharisma sudah menyiapkan sistem pengolahan. Karena sebetulnya pihaknya mengaku ingin memberikan inovasi baru dalam pengelolaan tambang.

Baca Juga: Soal Galian Pasir di Galunggung, Pengusaha Tambang dan Warga Saling Lapor

"Jangan seperti itu, belum juga dimulai sudah ada reaksi seperti ini," keluh dia.  

Sedangkan terkait dengan alat berat yang kini diturunkan ke lokasi galian, Ade memastikan, itu bukan untuk aktivitas tambang. Melainkan untuk penataan lokasi, berupa pelebaran jalan masuk ke lokasi tambang, kantor, dan sesuai dengan persyaratan dari Kementerian ESDM.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler