Soal Galian Pasir di Galunggung, Pengusaha Tambang dan Warga Saling Lapor

- 6 April 2021, 21:38 WIB
Warga membentangkan spanduk penolakan galian  tambang pasir di kawasan Leuweung Keusik Citiis Padakembang.
Warga membentangkan spanduk penolakan galian tambang pasir di kawasan Leuweung Keusik Citiis Padakembang. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN -  Meski aktivitas pertambangan pasir di kaki Gunung Galunggung, tepatnya di blok Leuweung Keusik Desa/Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya kini berhenti beroperasi pascaditutup sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, akan tetapi warga kini belum sepenuhnya bisa tenang.

Selain tidak adanya kepastian aktivitas pertambangan di sana bakal berhenti seterusnya, warga pun kini dihadapkan pada persoalan hukum.

Dimana kini antara warga dan pengusaha pemilik perusahaan tambang saling lapor ke Mapolres Tasikmalaya.

Baca Juga: Kasian, Korban Serangan Babi Hutan di Taraju Tasikmalaya Harus Kehilangan Tangan Kiri

Seperti diketahui, warga Padakembang langsung membuat laporan polisi terkait pemalsuan tandatangan yang tercantum dalam dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Bukit Leuweung Keusik. Hal itu karena warga merasa dicatut nama dan tandatangannya dalam dokumen izin warga.

Dilain pihak, pihak perusahaan pemegang IUP juga melaporkan sejumlah warga ke kepolisian karena dinilai telah menghalang-halangi aktivitas pertambangan.

Perusahaan berdalih pihaknya telah memiliki izin resmi dan legal, sehingga berhak melakukan aktivitas eksploitasi di kawasan Leuweung Keusik dengan luasan izin 8 hektar.

Baca Juga: Pencana Operasi Pasar Murah Tingkat Prov Jabar Jelang Ramadan 1442H Dibatalkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Kedua pelaporan inipun kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya. Bahkan polisi diketahui telah memeriksa belasan orang terkait kedua pelaporan tersebut. Meski hingga saat ini kedua pelaporan itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya saat ini kami menangani pelaporan tanda tangan palsu yang dilaporkan warga, masih kita dalami. Sebab kedua pihak (warga dan pengusaha tambang,-) sama-sama saling serang. Keduanya membuat pelaporan ke kita," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Selasa, 6 April 2021.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x