Jalan Rusak Berat, Warga Desa Kujang Berharap Pemkab Perbaiki Jalan Poros Tengah Sindangreret - Kujang

28 September 2021, 19:16 WIB
Kepala Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Hendra Permana SPd didampingi tokoh masyarakat setempat menunjukan jalan poros tengah yang rusak parah.* /kabar-priangan.com/Jaja Subagja/

KABAR PRIANGAN - Masyarakat Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya meminta agar Pemda Kabupaten Tasikmalaya secepatnya melakukan perbaikan jalan Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal.

Jalan yang berjarak kurang lebih 15 km itu kondisinya rusak dan hancur, padahal merupakan jalan poros tengah Sindangreret Kujang, dan menjadi jalur arternatif ke wisata Pantai Cipatujah dan Pangandaran.

Menurut Kepala Desa Kujang Hendra Permana Spd mengatakan, jalan tersebut sudah puluhan tahun belum pernah diperbaiki.

"Kami mengharapkan agar jalan rusak tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas PUPR,"katanya.

Baca Juga: Warga Manonjaya Gempar, Orang Mengambang Tak Bernyawa di Kolam

Hendra melanjutkan, masyarakat di Desa Kujang sangat berharap Pemkab Tasikmalaya memperbaiki jalan tersebut karena jalan tersebut kondisinya rusak parah dengan banyak lubang yang menganga besar. Akibatnya menghambat kelancaran transportasi dan pelayanan di segala bidang khususnya di bidang pendidikan, perekonomian dan kesehatan masyarakat.

Sementara itu Camat Karangnunggal Asep M Dahliana, STP, MM mengatakan, masyarakat Desa Kujang sudah lama menginginkan jalan tersebut diperbaiki, sehingga akses dari Desa Cidadap ke Karangnunggal bisa dilalui dengan aman dan nyaman.

"Secara pribadi saya sama menginginkan jalan teresebut bisa di hotmix secepatnya, karena Jalan tersebut merupakan jalan alternatif ke tempat wisata Pantai Cipatujah dan Pantai Pangandaran,"ucapnya.

Baca Juga: Harga Terjun Bebas, Endang Juta Bagi-bagi Telur Ayam 2,5 Ton ke Warga Secara Gratis

Pemerintah kata Camat, sebetulnya sudah menargetkan 2020 itu bisa selesai, karena pada waktu itu dana sudah ada melalui Banprop provinsi. Namun karena masalah teknis dalam lelang dan waktu tidak mencukupi.

"Sementara di tahun 2021 ini tidak bisa dikerjakan, karena tidak ada usulan pekerjaan untuk paket tersebut,"ujar Camat.

Untuk itu Pemkab Tasikmalaya mengusulkan di tahun 2022  muncul kembali, bahkan di KUA PPAS 2022 sudah ada lagi muncul untuk usulan pekerjaan tersebut, melalui dana Bankeu Provinsi.

"Kita sama-sama berdoa dan ikhtiar ,mudah-mudahan diberi kelancaran dan dikobulkan Allah SWT," kata Camat berharap. (Jaja Subagja)***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler