Razia Gepeng Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Delapan Orang Diamankan Satpol PP

7 Oktober 2021, 07:18 WIB
SATPOL PP Kota Banjar menjaring gelandangan dan pengemis, warga tanpa identitas, termasuk manusia silver di wilayah Kota Banjar, Rabu, 6 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak delapan orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta orang tanpa identitas dijaring petugas Dinas Satpol PP Kota Banjar, Rabu, 6 Oktober 2021.

Selanjutnya, delapan orang tersebut digiring ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos P3A Kota Banjar untuk diberikan pembinaan.

Proses penjaringan terhadap ke delapan gepeng dan warga tanpa identitas itu diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pengemis.

Baca Juga: Puluhan Remaja di Garut Terpapar Paham Radikalisme NII. Salah Seorang Sedang Kumpulkan Uang untuk Beli Senjata

Saat petugas datang dan turun dari mobil, para gelandangan dan pengemis tersebut kocar-kacir dan berlarian dan masuk ke wilayah padat penduduk.

Namun petugas sudah tahu rute pelarian para pengemis tersebut, sehingga ketika mereka lari ke pemukiman padat penduduk, petugas berhasil menangkapnya. Selanjutnya, mereka digiring menuju kendaraan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kota Banjar, Nasrudin mengatakan, penertiban para gelandangan dan pengemis itu untuk menindaklanjuti Perda No 6 tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Kudeta DKI Jakarta, Kontingen Jabar Puncaki Klasemen Sementara PON XX Papua 2021

“Karena keberadaan mereka sudah masuk kategori meresahkan masyarakat, sehingga kami turun tangan untuk menertibkannya,” kata Nasrudin.

Selanjutnya, kata dia, ke delapan orang yang berhasil diamankan itu kemudian diberikan pembinaan.

Seorang pengemis, Egi 26 warga Banjar mengakui, dirinya terpaksa mengemis turun ke jalan karena terpaksa.

Baca Juga: Bikin Panik Petugas RSUD SMC, Anak Ditinggal Pembesuk Begitu Saja

"Saya butuh makan. Hidup menganggur. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, terpaksa minta-minta," ujarnya.

Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kota Banjar, Hj. Kokom Komala, dari delapan orang yang diamankan, tiga diantaranya warga Kota Banjar dan sisanya warga luar Banjar.

Rincianya, tiga orang anak punk dari Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, seorang manusia silver (pengemis) dan seorang peminta sumbangan.

Baca Juga: Korban Miras Oplosan di Cigalontang Bertambah Total Jadi 5 Orang

"Dari tiga orang warga Banjar, hanya seorang yang siap dan bersedia menjalani pembinaan keterampilan dan pengembangan keahlian di Bandung, yakni Egi ," ujar Hj. Kokom.

Lebih lanjut dia menjelaskan, seiring adanya yang siap melakukan pelatihan, langsung ditindaklajuti ke rumahnya yang ada di wilayah Kota Banjar.

Menurutnya, sisanya yang lima orang dari luar Banjar, sebanyak empat orang dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Taiwan di Play-off Kualifikasi Piala Asia 2023

Sementara, peminta sumbangan akan dikembalikan ke pesantren yang menyuruhnya minta bantuan di Kota Banjar.

"Saat minta sumbangan yang membawa kardus, tidak dilengkapi surat izin dari pemerintah, hanya membawa proposal saja. Berlatar itu, santri bersangkutan dikembalikan ke pesantren," ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler