Jadwal Vaksinasi Kota Tasikmalaya Sabtu 9 Oktober 2021

9 Oktober 2021, 06:42 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di Kota Tasikmalaya /kabar-priangan.com/Helma A/

KABAR PRIANGAN - Bagi yang membutuhkan informasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kabar-Priangan.com hadirkan jadwal pelaksanaan vaksinasi di Kota Tasikmalaya.

Kota Tasikmalaya ikut melakukan percepatan program vaksinasi agar target vaksinasi pemerintah segera tercapai, khususnya target vaksinasi Jawa Barat.

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 untuk Sabtu, 9 Oktober 2021 di Kota Tasikmalaya:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Oktober 2021: Saatnya Capricorn menghindari konflik, Aquarius dan Pisces?

1.Tempat : Lapangan Parkir Puskesmas Cibeureum Kota Tasikmalaya
Pelaksanaan vaksinasi Dosis 1 dan dosis 2 menggunakan vaksin Sinovac. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib, sedangkan pelaksanaan vaksinasi dari pukul 08.30 wib hingga pukul 12.00 wib.

Sasaran vaksinasi untuk usia 12 tahun ke atas, lansia dan ibu hamil/menyusui. Dengan kuota 150 orang atau menyesuaikan ketersediaan vaksin. Untuk membawa juga Fotokopi kartu BPJS (anggota KIS).

2. Tempat : Gedung Sari Gunung Salem, Jl. Bebedahan
Dilaksanakan mulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis 3 khusus untuk Tenaga Kesehatan, Puskesmas Tawang, dan Klinik, Apotek serta Laboratorium di wilayah kerja Puskesmas Tawang. Sedangakan dosis 1 dan dosis 2 menggunakan vaksin Sinovac untuk umum.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu untuk Wilayah Priangan Timur dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 9 Oktober 2021

3. Tempat : Puskesmas Cilembang, Jl. Cieunteung Gede No.5 Kota Tasikmalaya
Dilaksanakan mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib. Pelaksanaan vaksin dosis 1 dan dosis 2 diperuntukkan bagi umum. Dengan kuota untuk 150 orang, menggunakan vaksin Sinovac.

4. Tempat : Puskesmas Cihideung Jalan Paseh No.207 Kota Tasikmalaya
Dilaksanakan pukul 08.00 wib sampai dengan selesai. Vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 dengan vaksin Sinovac.

Kuota vaksinasi untuk 300 orang. Bagi peserta vaksinasi dosis 2 untuk membawa bukti vaksinasi dosis 1. Peserta vaksinasi disarankan memakai pakaian yang memudahkan penyuntikan vaksin pada lengan bagian atas.

Baca Juga: Polisi Tidur Dituding Jadi Penyebab Bangunan retak, Ini Kata Anggota DPRD Banjar

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipatuhi.

Berikut persyaratan umum untuk bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 tersebut diatas yaitu :
-Membawa Fotokopi KTP/KK
-Memakai Masker
-Membawa Ballpoint
-Peserta vaksinasi dalam kondisi sehat
-Makan terlebih dahulu
-Siapkan nomor HP yang bisa menerima SMS
-Untuk vaksinasi dengan Sinovac, bagi Ibu Hamil usia kehamilan 13 minggu sampai aterem
-Untuk vaksinasi Sinovac, usia peserta vaksinasi 12 tahun ke atas
-Telah sembuh dari Covid-19 lebih dari 3 bulan.

Baca Juga: Dituding Covid-19, Ustadz Solmed Laporkan Warga Garut ke Polda Jabar

Bagi peserta vaksinasi untuk tetap jalankan protokol kesehatan 6M.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler