KABAR PRIANGAN - Marka kejut atau "polisi tidur" yang berfungsi sebagai alat pembatas kecepatan yang ada di wilayah Kota Banjar dituding jadi penyebab bangunan retak.
Tudingan itu mencuat karena bangunan di Perkantoran Kota Banjar saat ini banyak yang retak-retak. Diduga, itu disebabkan oleh truk bertonase berat melintasi polisi tidur yang banyak terpasang di jalan di kawasan perkantoran.
Saat truk melintasi polisi tidur, beban beratnya itu menyebabkan guncangan tanah di sekitar polisi tidur tersebut, sehingga hal ini dianggap sebagai penyebab retaknya bangunan di kawasan perkantoran.
Baca Juga: Dituding Covid-19, Ustadz Solmed Laporkan Warga Garut ke Polda Jabar
Atas kondisi ini, Komisi 3 DPRD Kota Banjar pun turun tangan. Mereka melakukan inspeksi ke kawasan perkantoran untuk mempertegas apakah benar penyebab bangunan retak itu akibat keberadaan polisi tidur.
Namun dari hasil pantauan yang dilakukan, Komisi 3 menilai bahwa polisi tidur itu masih diperlukan sebagai pembatas kecepatan kendaraan yang melintas di sekitar jalan itu.
Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan, polisi tidur masih diperlukan, di jalan nasional sekitar Kawasan Perkantoran Cikadu Purwaharja, Kota Banjar.
Baca Juga: Berniat Cegah Pria Mabuk Hendak Berbuat Onar, Tangan Anggota TNI Terluka Sayatan Golok
"Polisi tidur itu berguna agar laju kecepatan kendaraan diperlambat. Marka ini berguna untuk mendukung keselamatan masyarakat yang ada di sekitar lokasi," ujar Gun Gun, Jumat 8 Oktober 2021.