Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Dimusnahkan di Taman Kota Tasikmalaya

31 Desember 2021, 20:46 WIB
Ribuan miras pabrikan berbagai merek , ribuan liter miras oplosan, serta sejumlah knalpot bising dimusnahkan di Taman Kota Tasikmalaya, Jumat 31 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Erwin R Widiagiri

KABAR PRIANGAN - Jelang malam Tahun Baru 2022, ribuan botol minuman keras pabrikan berbagai merek dan ratusan knalpot bising hasil dari razia selama dua bulan terakhir ini dimusnahkan di Taman Kota Tasikmalaya, Jumat 31 Desember 2021.

Obat-obatan jenis pil dan ribuan liter tuak juga ikut dimusnahkan. Pemusnahan dengan menggunakan alat berat stoomwalls yang digelar di pusat Kota Tasikmalaya tersebut menjadi tontonan warga sehingga banyak yang mengabadikan.

Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf mengatakan, miras tersebut tidak diproduksi di Kota Tasikmalaya, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas bagi penjual dan distributor miras.

Baca Juga: Inilah Jadwal Sholat Wilayah Priangan Timur, Sabtu 1 Desember 2022

Pihaknya, sangat mendukung pemusnahan dan operasi miras ini. Dia berharap dengan masifnya pemberantasan miras tidak akan terjadi tindakan kriminal apalagi generasi muda. Sebab dengan konsumsi miras maka akan mudah otang bertindak kriminal.

“Di dalam ajaran Islam sudah jelas diharamkan, operasi miras itu menjadi sebuah kewajiban terlebih di Kota Tasikmalaya yang mempunyai perda pengendalian alkohol," kata Yusuf, seusai kegiatan pemusnahan tersebut.

"Alhamdulillah ribuan botol miras telah dimusnahkan, operasi setiap malam harus terus digelorakan supaya berdampak pada  berkurangnya miras," ujar Yusuf, menambahkan.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Perlihatkan Sketsa Wajah Calon Tersangka. Anjas Curigai Seseorang

Yusuf berharap, ke depan lebih tegas lagi dalam memberantas miras demi menyelamatkan anak cucu kita. "Selain itu, operasi knalpot bising juga harus terus dilaksanakan agar pelaku kriminal geng motor bisa diminimalisir," ujarnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sebanyak 3.382 botol berbagai merek hasil razia dan 392 knalpot bising dimusnahkan. Selain itu ada sedikitnya 2000 pil dan ribuan liter tuak juga dimusnahkan.

“Pemusnahan itu dilakukan bersama sebagai kesepakatan bersama petugas, pemerintah, alim ulama dan warga. Tujuannya untuk menjadikan Tasikmalaya bebas miras. Terlebih pelaku tindak kriminal kerap mengonsumsi miras dan memakai obat terlarang," katanya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Prabu Geusan Ulun Ternyata Raja Paling Tampan di Kerajaan Sumedang Larang

Selain upaya prepentif oleh aparat penegak hukum, kata Aszhari, tokoh masyarakat dan alim ulama juga ikut menyosialisasikan tentang bahaya miras melalui pendekatan agama.

"Kami selalu siap membantu Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras. Selain tentunya terus melakukan operasi terhadap pelaku kriminal jalanan dan geng motor," katanya.

Pemusnahan menggunakan alat berat untuk menggilas ribuan botol miras dan knalpot bising tersebut.

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler