KABAR PRIANGAN – Dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat 31 Desember 2021 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan tentang kronologis penangkapan artis sinetron berinisial CA bersama mucikarinya.
Kombes Pol Zulpan ungkapkan bahwa penangkapan CA berawal dari laporan masyarakat.
"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel. Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Ternyata, Artis Inisial CA Dalam Kasus Prostitusi Online Pernah Muncul di Sinetron Ikatan Cinta
Selain CA, polisi juga turut menangkap 3 orang lainnya masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).
"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu,” jelas Zulpan
“Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," lanjutnya.
Barang bukti yang diamankan penyidik yaitu beberapa HP, kartu ATM, bukti penerimaan uang, bukti transfer, dan beberapa pakaian dalam.