Ganjil Genap Akan Diberlakukan Lagi di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kali Ini Setiap Akhir Pekan

20 Februari 2022, 20:22 WIB
Petugas gabungan melakukan pengaturan pemberlakuan ganjil genap di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Rabu (4/8/2021).* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Kembali berada di Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid 19, Kota Tasikmalaya mulai akan melakukan langkah-langkah pembatasan lagi untuk menekan Covid 19 yang kini angkanya telah menembus seribu kasus lebih.

Salah satunya Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui tim Satgas Penangulangan Covid 19 akan kembali melakukan pembatasan-pembatasan mobilisasi masyarakat di tempat-tempat keramaian.

Tim Satgas Covid 19 akan turun lagi setelah sempat benerapa bulan berhenti. "Mereka akan kembali memonitor dan mengingatkan masyarakat khususnya ditempat tempat keramaian seperti di pusat kota," ujar Seretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Minggu 20 Februari 2022.

Baca Juga: Layaknya Pemilu Saja, Untuk Beli Minyak Goreng Kemasan 2 Liter Seharga Rp 28 Ribu Jari Harus Dicelup ke Tinta

Bahkan, lanjut Ivan, untuk menekan Covid 19 kemungkinan sistem ganjil genap kendaraan khususnya yang memasuki wilayah Jalan HZ Mustofa kembali akan di berlakukan pada waktu-waktu tertentu seperti Sabtu dan Minggu. 

"Tapi sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari Pak Wali Kota, mungkin saja hanya diberlakukan saat malam minggu," ujar Ivan.

Menurut Ivan, pihaknya tidak mau aktivitas masyarakat terganggu lagi. Namun karena angka Covid 19 kembali naik bahkan cenderung banyak, maka prokes harus diberlakukan dengan ketat. Termasuk pelaksanaan vaksinasi. "Vaksinasi itu kan jadi indikator level juga," ujar Ivan.

Baca Juga: Wayang Golek Dalang Cilik Pukau Penonton di Halaman Pasar Pancasila Tasikmalaya, Jadi Hiburan yang Dirindukan

Disinggung terkait pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pada level 3 masih bisa diberlakukan 50 persen.

"Kemarin ada beberapa sekolah yang berhenti PTM, tapi itu karena ada beberapa siswa yang terpapar. Jadi PTM itu dihentikan kalau ada kasus. Kami belum menyarankan berhenti secara keseluruhan," kata Ivan.

Di tempat terpisah, Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Shohet mengatakan, sejak sepekan terakhir pihaknya sudah kembali mengaktifasi satgas bidang penegakan hukum Covid 19.

Baca Juga: Ikut Seleksi di Surabaya, Peselam Kabupaten Tasikmalaya Fitriyani Meretas Asa Menuju SEA Games Vietnam

"Artinya, kami sudah kembali melakukan monitoring dan pengawasan penerapan prokes Covid 19 khususnya pada hari Sabtu dan Ahad," ujar Shohet.

Sementara untuk hari biasa, sejauh ini belum melakukan pengawasan. "Kami masih prioritaskan pada akhir pekan," katanya.

Hal itu, lanjut Shohet, sebagai langkah untuk mencegah peningkatan kasus Covid 19 di Kota Tasikmalaya. "Ketika ada yang melanggar prokes, tindakannya masih bersifat teguran. Belum ada pemberian sanksi selain teguran. Selain itu kami juga terus mempercepat vaksinasi," ujarnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler