7 Remaja Termasuk 3 Perempuan Diamankan, Bermula dari Laporan Warga yang Terganggu Saat Istirahat Dini Hari

20 Maret 2022, 19:21 WIB
Pasangan muda mudi yang sedang menggelar pesta miras digerebek polisi di kamar kos Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu 20 Maret 2022 dini hari.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Sejumlah muda-mudi yang sedang berpesta dengan menggelar mabuk minuman keras di kos-kosan digerebek polisi. Mereka kedapatan asyik menenggak minuman keras sambil riang gembira diiringi musik yang cukup keras hingga membuat gerah warga sekitar.

Kegaduhan yang ditimbulkan akibat di bawah pengaruh alkohol tersebut, berbuntut dilaporkan warga kepada aparat, Minggu 20 Maret 2022 dini hari.

Mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu oleh ulah muda-mudi mabuk itu, Patroli Tm Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota langsung merespons ke lokasi tempat kos yang berada di kawasan Jalan HZ Mustofa Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Jelang Tahun Politik 2024 PAN Kabupaten Tasikmalaya Mulai Panaskan Mesin Partai, Ini Targetnya

"Banyak warga resah dengan kegaduhan di sebuah tempat kos dini hari itu akibat sejumlah muda-mudi yang sedang pesta mabuk," kata Kepala Tim 2 Maung Galunggung Ipda Azis Kartaji.

Dikatakannya, dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan tujuh remaja sedang pesta minuman keras, tiga diantaranya perempuan. Pihaknya saat itu merespons warga yang resah dengan suara gaduh di sebuah tempat kos-kosan.

"Sekitar jam 03.40 dini hari kami terima pengaduan dari warga yang resah dengan kegaduhan di sebuah tempat kos, lalu kami bergerak dan menemukan tujuh remaja sedang minum miras, tiga diantaranya perempuan," ujar Azis.

Baca Juga: Rumah Janda Tua di Tasikmalaya Ludes Terbakar, Warga Terobos Kobaran Api Selamatkan Ma Eti yang Sedang Tidur

Dalam pemeriksaan di lokasi kos tersebut ketujuh awalnya muda-mudi itu mengelak sedang mabuk. Namun jawaban mereka ngawur saat petugas akan memeriksanya.

Bahkan mereka menolak untuk diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, sebab merasa tidak melakukan perbuatan yang melanggar. Padahal sudah jelas sedang mabuk dan membuat gaduh lingkungan warga.

"Setelah kami periksa ditemukan beberapa botol minuman keras yang kosong. Selain itu ada juga beberapa botol yang belum dikonsumsi sama mereka. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota," ujarnya.

Baca Juga: Pohon Tumbang, Akibatkan Arus Lalu Lintas di Jalan KH Hasan Arief Garut Macet

Pihaknya berupaya keras untuk mengayomi dan mengayomi warga. Selain sebagai upaya menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan geng motor.

"Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, patroli dan razia akan lebih ditingkatkan, dan menghimbau partisipasi masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Sebelumnya juga bermula dari informasi warga, patroli Tim Maung Galunggung  menyita ratusan liter minuman keras jenis tuak dan pemiliknya di Jalan Bantar Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler