KABAR PRIANGAN - Pada akhir minggu ketiga di bulan Ramadhan ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya menyalurkan sebanyak 1.755 paket sembako ke 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Bantuan ini merupakan salah satu program unggulan dari Baznas Kabupaten Tasikmalaya, yakni Tebar berkah Ramadhan.
Selain menyalurkan ribuan paket sembako, Baznas Kabupaten Tasikmalaya juga menyalurkan bantuan operasional terhadap panti-panti yang menaungi jompo, yatim piatu, fakir miskin, hingga disabilitas dengan jumlah 12 panti yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Kota Tasikmalaya Diserbu Pengemis Musiman. Penghasilan Mereka Bisa Mencapai Rp5 Juta
Penyaluran kedua jenis bantuan tersebut, secara simbolis diberikan pada sela-sela acara BUBOS (Bulan Suci Berbagi On The Street) 2022 bersama Bupati Tasikmalaya di Pendopo Bupati Tasikmalaya, Sabtu 23 April 2022.
"Jadi penyerahan bantuan ini sengaja kami lakukan secara simbolis untuk menumbuhkan motivasi masyarakat dalam berzakat, sodakoh dan infak melalui Baznas," jelas Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi.
Sebab dikatakan dia, sejauh ini zakat, infak dan sodakoh yang masuk dan dikelola Baznas, baru didominasi oleh ASN dan BUMD di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Sementara dari masyarakat umum atau swasta sejauh ini masih tergolong kurang.
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan BJB serta lembaga vertikal lainnya seperti Polres, Kodim dan Kemenag, untuk turut serta juga menyalurkan zakat, infak dan sodakoh para karyawannya melalui Baznas Kabupaten Tasikmalaya.
"Jadi seperti ini. Yang terkumpul di Baznas langsung disalurkan ke penerimanya dengan tetap sasaran, efektif dan efisien," tambah Eddy.
Untuk penerima 1.755 paket sembako, dikatakan Eddy, yakni sesuai dengan peruntukannya yakni penyaluran terhadap 8 asnaf yang ada dalam agama Islam serta 5 program Baznas, yakni bidang ekonomi, pendidikan, keagamaan , kemanusiaan dan dakwah.
"Seperti misalkan ada santri yang tidak mampu dalam melanjutkan pendidikan, maka kita bantu melalui program Baznas. Atau ada marbot mesjid yang membuka warung dan butuh bantuan modal, maka itu juga kami bantu," jelas Eddy.
Dikatakan dia, mengapa pentingnya menyalurkan zakat, infak dan sodakoh melalui Baznas, yakni sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2011 terkait penyaluran zakat. Dimana satu-satunya badan penyelenggara zakat yaitu Baznas dan LAZ.
“Jika LAZ dibentuk oleh masyarakat namun atas izin pemerintah, maka Baznas merupakan lembaga non struktural yang resmi dibentuk pemerintah dalam menyerahkan zakat,” katanya.***