Pengurus Fatayat NU Kabupaten Tasikmalaya Dilantik. Lilik: Perempuan Fatayat Harus Literat

29 Mei 2022, 20:42 WIB
Puluhan pengurus Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya masa khidmat 2021-2026 secara resmi dilantik di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 29 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Puluhan pengurus Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya masa khidmat 2021-2026 secara resmi dilantik, Minggu 29 Mei 2022.

Pelantikan yang dihadiri ribuan anggota Fatayat NU Kabupaten Tasikmalaya ini dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Tasikmalaya, Lilik Latipah M.Pkim menjelaskan, peran Fatayat NU Kabupaten Tasikmalaya ini terus mendorong perempuan memiliki sumber daya yang handal.

Baca Juga: Usai Menolong Anak Tenggelam, Arif Malah Terbawa Arus dan Tenggelam di Objek Wisata Tonjong Golok Ciamis

Salah satunya, kata dia, dengan mendorong literasi bagi perempuan. Sebab perempuan itu, kata dia, akan berharga dengan ilmunya.

"Maka saya di Fatayat ini memiliki komunitas bernama Lisme, literasi Fatayat NU. Dimana perempuan Fatayat itu harus literat, tidak boleh gosip sana-sini. Gerbangnya dengan membaca," jelas Lilik.

Selain itu, para perempuan Fatayat ini kini terus dilatih untuk menulis. Sebab kiprah-kiprah Fatayat di daerah yang sangat menginspirasi, maka akan menarik bila dibuat dalam tulisan.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Ikut Langsung dalam Pencarian Putranya, Emmeril Kahn Mumtadz

Pihaknya juga mewajibkan untuk mengaji, tidak hanya ngaji masalah keagamaan, tetapi juga mengaji bidang ekonomi, kesehatan hingga masalah hukum.

Tetapi tetap, untuk kajian kitab kuning, kata Lilik, sebagai ciri khas NU tidak ditinggalkan.

"Kita siapkan perempuan berdaya secara ekomominya. Rutinitasnya setiap satu bulan sekali kita upgrade dengan sejumlah kajian," tabahnya. 

Baca Juga: PMII Kota Banjar Galang Koin untuk Membantuk Kepulangan PMI dari Malayasia. Hasilnya, Terkumpul Rp1.123.400

Pihaknya juga telah jalan membuat Wartanu atau warung fatayat NU. Dimana dikumpulkan produk-produk hasil anggota Fatayat dari sejumlah daerah, dimana setiap sebulan sekali wajib di bazarkan.

“Hal inipun didorong dengan pelatihan brending dan marketing, untuk mendorong kemajuan usaha hasil produk anggota Fatayat,” katanya.

Dalam kesempatan ini pula, Fatayat NU Kabupaten Tasikmalaya melakukan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Rezky Aditya Jelaskan Tes DNA untuk Anak Wenny Ariani Urung Dilakukan Karena Hal Ini

Upaya ini dilaksanakan dalam hal pendampingan hukum. Latar belakangnya sendiri, bermula dari kasus-kasus di lapangan yang seringkali menimpa perempuan.

Menurut Lilik, Fatayat sering diminta untuk mendampingi kasus yang menimpa sahabat Fatayat NU yang mengalami kasus seperti kekerasan seksual, pinjaman online (pinjol), dan lainnya.

"Jadi kalau hanya oleh advokasi belum kuat, supaya lebih kuat pendampingan nya ketika advokasi, langkahnya bekerja sama dengan LBH Ansor. Bahkan sudah ada kasus-kasus yang sudah sampai ditangani ke pengadilan," terang dia.

Baca Juga: Ketua DPP Partai Ummat Usulkan Pemilu 2024 Gunakan E-voting Berbasis Blockchain. Bisa Menghemat Rp88 Triliun

Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik, berterima kasih kepada Fatayat NU yang sudah menjalin MoU dalam kaitan pendampingan hukum.

Seperti dalam kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan, kata dia, hal ini menjadi keprihatinan bersama.

"MoU ini dilakukan karena memang banyak kasus yang ditangani Fatayat NU yang memerlukan edukasi dan penyuluhan hukum anak maupun perempuan," jelas dia.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler