Dukung Penegakan Hukum Terhadap Berandalan Bermotor, Komunitas Motor di Sumedang Lakukan Deklarasi Damai

31 Mei 2022, 16:25 WIB
Deklarasi Damai empat Komunitas Motor di Kabupaten Sumedang, Selasa, 31 Mei 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya meminimalisir tindak kriminal berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Sumedang, sejumlah komunitas motor yang selama ini sering bentrok di jalanan, akhirnya sepakat untuk melakukan Deklarasi Damai, di Gedung Creative Center (GCC) Sumedang, Selasa, 31 Mei 2022.

Komunitas motor yang mengikuti Deklarasi Damai ini, masing-masing XTC, GBR, Brigez, dan Moonraker. Ke empat komunitas motor tersebut, kini sepakat akan mendukung penegakan hukum terhadap aksi berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Sumedang.

Deklarasi Damai ke empat komunitas motor ini, terselenggara atas kerjasama antara Polres Sumedang, bersama DPRD Sumedang, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, selaku lembaga yang menaungi organisasi kepemudaan.

Baca Juga: Wabup Sumedang Geram, Minta Hentikan Proyek Perumahan di Lereng Gunung

Karena sebagaimana diketahui, empat komunitas motor yang selama ini sering bentrok di jalanan tersebut, sekarang semuanya telah resmi menjadi organisasi kepemudaan yang diakui secara hukum, dan terdaftar di Badan Kesbangpol Sumedang.

Salah seorang perwakilan dari Organisasi Kepemudaan, Kurnia Somala, selaku Ketua XTC Sumedang, mengatakan Deklarasi Damai ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan klub motor, terhadap upaya penegakan hukum atas aksi berandalan bermotor.

"Melalui Deklarasi Damai ini, kami semua berkomitmen akan menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumedang. Intinya, kita semua sepakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib dan terbebas dari tindakan kriminalitas berandalan bermotor," ujar Kurnia.

Baca Juga: Bupati Sumedang Angkat Bicara Terkait Sanksi bagi Pelaku Foto Mesra Dua Oknum Kades

Kurnia berharap, semua Ormas di Sumedang dapat mendukung pemerintah, terutama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan.

"Sekarang sudah tidak ada lagi istilah geng motor, karena kami semua telah masuk menjadi organisasi kepemudaan. Saat ini, kami ingin menjalankan organisasi yang sehat, kreatif dan positif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polres Sumedang AKP Kiki Hatraki, menyebutkan bahwa Deklarasi Damai ini bisa menjadi sebuah sarana yang dapat mendukung tugas kepolisian.

Baca Juga: Ini Kendala Terhambatnya Pengerjaan Tol Cisumdawu Seksi 2 Ruas Pamulihan-Sumedang Kota

"Dengan adanya Deklarasi Damai ini, maka temen-temen dari ormas nantinya bisa membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas," ujar Kiki Hatraki.

Pernyataan yang sama diungkapkan pula oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sudjana. Menurut Asep Tatang, Deklarasi Damai ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan Polres Sumedang, dalam mewujudkan daerah yang aman dan tertib.

"Deklarasi Damai ini, merupakan sebuah komitmen bersama antara komunitas motor bersama seluruh komponen masyarakat lainnya untuk turut serta menjaga keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Sumedang," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler