Polres Sumedang Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana, Kebanyakan Curanmor

29 September 2022, 15:41 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan didampingi Waka Polres Sumedang Kompol Endar Supriyatna dan Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Ade Rizki Fitriawan berhasil mengungkap 5 laporan polisi terkait tindak pidana. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang berhasil mengungkap 5 laporan polisi terkait tindak pidana di wilayah Kabupaten Sumedang.

Laporan polisi tersebut ini terdiri dari 3 laporan tindak pidana curat yang melibatkan 3 orang tersangka. Kemudian 1 laporan tindak pidana curas yang melibatkan 2 tersangka. Serta laporan tindak pidana tipu gelap yang melibatkan 1 orang tersangka.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan didampingi Waka Polres Sumedang  Kompol Endar Supriyatna dan Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Ade Rizki Fitriawan  menyampaikan, TKP Curat pertama di wilayah Kecamatan Sumedang Utara.

Baca Juga: Disparbudpora Sumedang Usulkan Tari Jayengrana Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka HT (22),warga Tanjungsiang, Subang, dimana dari tersangka HT didapat satu unit kendaraan bermotor roda dua yang dia ambil dari halaman rumah korbannya dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu.

Selanjutnya, kedua tersangka YI dan YH juga diketahui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Tanjungmedar dengan modus operandi yang sama yaitu merusak kunci motor dengan kunci palsu. 

"Setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka didapat barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor yang dicuri dari berbagai tempat," ujar Kapolres, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Perwosi Membudayakan Olahraga Bagi Wanita dan Anak-anak di Kabupaten Sumedang

Polisi juga telah mengamankan tersangka US (46) seorang warga Kecamatan Rancakalong, Sumedang, US terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus menyewa atau merental sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput istrinya di Alamsari Sumedang Utara.

Namun setelah tiga hari tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut dan akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polres Sumedang.

Selain itu Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus curas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara.

Baca Juga: Empat Tahun Masa Kepemimpinan Dony dan Erwan, Begini Fakta Tingkat Kepuasan Masyarakat di Sumedang

Polres Sumedang mengamankan tersangka FR (22) warga Sumedang Utara dan TR (20) warga Tanjungsari Sumedang. 

"Awal mula kejadian korban pulang dari sekolah, pada saat di TKP korban didatangi kedua tersangka dan langsung memukul leher bagian kiri korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku sempat mengancam korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban," tuturnya.

Saat ini semua tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilaksanakan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Medal Sumedang Kerjasama dengan Labkesda Jaga Kualitas Air

Polres Sumedang juga telah mengembalikan beberapa barang bukti sepeda motor kepada korban, dan selanjutnya akan di kembalikan seluruhnya secara bertahap.***

 

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler