Optimalkan Penanganan ODGJ, Pemkab Sumedang Bentuk TPKJM

16 Oktober 2022, 14:46 WIB
Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, sedang memberikan pengarahan terkait penanganan ODGJ di Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Pemda Sumedang/

 

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mempercepat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, baru-baru ini telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

TPKJM ini, nantinya akan bertugas untuk membuat perencanaan program, melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program, hingga melaksanakan program kesehatan jiwa masyarakat.

Sekaligus akan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kesehatan jiwa masyarakat, untuk langsung dilaporkan kepada Bupati Sumedang.

Baca Juga: Captain Zack Suguhkan Wisata Ternyaman di Timur Sumedang, Banyak Gratisnya Loh

Sebagaimana yang dibahas dalam kegiatan Bimbingan Teknis TPKJM dan peningkatan kerja sama lintas sektor dalam Penanggulangan ODGJ di Kabupaten Sumedang Tahun 2022, beberapa hari lalu.

Dalam Bimtek tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan TPKJM, supaya dapat lebih mengoptimalkan penanganan ODGJ.

"Saya minta semua OPD, termasuk TPKJM, harus saling bahu membahu dalam menangani masalah ODGJ. Ke depan, penanganan ODGJ di Sumedang harus benar-benar komprehensif, terstruktur, dan sinergis," kata Herman.

Baca Juga: Bupati Sumedang: Pesantren Pilihan Tepat untuk Membangun Karakter dan Ahlaq Anak

Dengan begitu, semua masyarakat di Kabupaten Sumedang, termasuk warga yang kurang beruntung karena mendapat cobaan gangguan kejiwaan, bisa benar-benar mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemda Kabupaten Sumedang.

Untuk itu, melalui kegiatan Bimtek tersebut Sekda Herman meminta kepada seluruh OPD terkait dan TPKJM yang baru dibentuk, supaya segera membuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penanganan ODGJ.

Mulai dari SOP mekanisme pelaporan, cara penjemputan, hingga ODGJ bersangkutan bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, dan mendapatkan pengobatan yang baik dari pihak medis.

Baca Juga: Fasilitas Command Center Jadi Nilai Tambah Desa Linggajaya Sumedang pada Lomba TP PKK Jabar

"Pokoknya segera buatkan SOP-nya. Kita atur semua mekanismenya, mulai dari cara penjemputan, menyiapkan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa, hingga ODGJ bersangkutan mendapatkan pengobatan yang baik, dan bisa kembali berkumpul bersama keluarganya," tutur Herman.

Dalam kesempatan itu, Sekda Herman juga mengimbau kepada masyarakat, supaya langsung melaporkan ke pihak berwenang, seandainya mereka menemukan ODGJ yang berkeliaran. 

"Seandainya ada yang menemukan ODGJ berkeliaran, langsung laporkan saja ke pemerintahan setempat, bisa melalui desa, bisa juga ke kecamatan. Nanti pasti akan langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler