Guna Mudahkan Pelayanan, Polsek Tawang Tasikmalaya Buka Jemput Bola melalui Pos Polisi Keliling

2 November 2022, 21:17 WIB
Polsek Tawang sedang menggelar Pos Polisi Keliling //Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

KABAR PRIANGAN - Dalam rangka mendukung 10 Program Quick Wins Presisi, Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota memaksimalkan pelayanan publik dengan menggelar Pos Polisi Keliling, pada Rabu 02 November 2022.

Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota menjemput bola dengan teknis mendatangi masyarakat yang ingin memberikan laporan atau pengaduan.

Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah menjemput bola setiap pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Personel Polsek Cibeureum dan POM AU Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Lantas

Pos Polisi Keliling akan dilakukan setiap hari di tiap wilayah supaya dapat memudahkan pelayanan masyarakat.

“Patroli Dumas Keliling dan Pos Polisi Keliling akan ditempatkan di lokasi publik area pemukiman masyarakat dan di area sentral yang berada di wilayah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Jawa Barat," ujar Ipda Wawan Setiawan saat diwawancara pada Rabu sore.

Tidak hanya itu, Ipda Wawan menegaskan Pos Polisi Keliling ini nantinya akan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Kepolisian.

Baca Juga: OST Piala Dunia 2022: Lirik Lagu 'Hayya Hayya' (Better Together) Lengkap dengan Terjemahannya

“Program ini bermaksud untuk mempermudah akses masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan kepolisian karena lokasinya mendekat dengan masyarakat, Pos Polisi Keliling ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti kehilangan KTP, dan lain-lain,” tegas Ipda Wawan.

Selain menggelar Pos Polisi Keliling, seluruh personel Bhabinkamtibmas juga akan melakukan pemasangan stiker di rumah warga binaannya.

"Ya ini Untuk mengoptimalkan pelayan publik, sukseskan kegiatan Quick Wins Presisi," paparnya.

Baca Juga: Daftar Stadion Piala Dunia 2022 dan Nama Kotanya, Berikut 8 Lokasinya!

Menurut Ipda Wawan, dengan adanya Pos Polisi Keliling di 5 Kelurahan, yatu Tawangsari, Empangsari,Lengkongsari  Cikalang, dan Kahuripan, warga dapat memberikan pengaduan atau laporan kepada Bhabinkamtibmas.

"Bhabinkamtibmas bersinergi dengan semua pihak untuk merespon setiap masalah yang ada di masyarakat," ujarnya.

Ipda Wawan kembali mengatakan, untuk pemasangan stiker yang bertuliskan nama dan nomor telepon Bhabinkamtibmas ke  setiap rumah warga, sebagai upaya agar masyarakat  melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungannya.

"Dengan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dapat merespon dengan cepat laporan atau keluhan warga," pungkasnya.***

Editor: Dian Maldini

Tags

Terkini

Terpopuler