Pemkab Ciamis Buka Kuota 1.702 P3K untuk Formasi Guru, Kesehatan, dan Teknis, Catat Tanggal Daftarnya

17 November 2022, 21:11 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi,.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Kabar menggembirakan bagi para tenaga kerja honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pada tahun 2022 ini, Pemkab Ciamis memperoleh kuota formasi dari Kementerian PAN-RB RI sebanyak 1.702 formasi.

Formasi tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni formasi guru sebanyak 1.150 formasi, tenaga kesehatan 378 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 174 formasi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengatakan, pengadaan seleksi sebanyak 1.702 formasi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk meningkatkan pengembangan kapasitas SDM di Ciamis.

Baca Juga: Minibus Pengantar Paket Terjun di Tanjakan Sagalaherang Panawangan Ciamis, Mobil Terbalik di Dasar Jurang

"Ini juga sebagai bentuk perhatian dari pimpinan yaitu Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah terhadap rekan non-ASN untuk memiliki kesempatan mengikuti seleksi P3K di Kabupaten Ciamis," ucapnya, Kamis 17 November 2022.

Ai menyabutan, mekanisme pelaksanaan seleksi tenaga guru terbagi beberapa kategori yakni P1, P2, dan P3. Pada formasi tenaga kesehatan akan mengambil data dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Sedangkan pada mekanisme tenaga teknis terbuka untuk umum.

"Untuk mengikuti seleksi P3K formasi guru, kesehatan, dan teknis harus memiliki pengalaman pekerjaan yang relevan di bidangnya," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Sandy Walsh dan Jordi Amat Kebut Perpindahan Federasi Demi Main di Piala AFF 2022

Adapun untuk pendaftaran P3K di Kabupaten Ciamis bisa diakses melalui portal nasional pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian, rencana seleksi sudah dijadwalkan dari BKN dan sudah diumumkan melalui pengumumkan dari panitia seleksi daerah.

Bagi tenaga guru dilaksanakan mulai dari 31 Oktober 2022 sebagai pengumuman seleksi, usul penetapan NIP P3K dari BKN pada 7-31 Maret 2023.

Tenaga kesehatan mulai dari 31 Oktober selama 14 hari kerja sebagai pengemuman seleksi. Usul penetapan NIP P3K pada 10-31 Januari 2023.

Baca Juga: Dua Hari Jelang Porprov Jabar 2022 Ditutup, Ciamis Masih Aman 10 Besar, Kabupaten Bekasi Kian Kokoh di Puncak

Sedangkan bagi tenaga teknis pada 7-26 November sebagai pengumuman seleksi, sedangkan hasil penetapan NIP dilaksanakan pada tanggal 27 April sampai 11 Mei 2023.

Menurut Ai, seleksi P3K ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan akan dipertanggungjawabkan oleh panitia bahwa dalam pelaksanaan seleksi tersebut tidak ada manipulasi dan lain sebagainya karena data seluruh pelamar diverifikasi oleh pemerintah pusat.

"Perlu diketahui juga bagi para pelamar, apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan bahwa seleksi P3K di tahun ini bisa meluluskan apalagi memberikan imbalan, ini harap diwaspadai, dan kami pastikan bahwa tidak ada hal-hal sepertu itu," tutur Ai.

Baca Juga: Kado untuk Hari Guru Nasional 2022, Sederhana tapi Berkesan dan Bermanfaat

Ditambahkannya, BKPSDM membuka kontak bagi para calon pelamar yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait seleksi penerimaan P3K di Kabupaten Ciamis.

"Kami ada help desk yang sudah dicantumkan juga dalam pengumuman, kalaupun ada perlu konfirmasi, atau hal hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih itu bisa melalui Facebook BKPSDM Ciamis, G-mail: bidangpengadaanbkpsdm ciamis@gmail.com atau whatsapp: 081222821303," ucap Ai.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler