KABAR PRIANGAN - Sebanyak 152 warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Baregbeg mendapat bantuan makan senilai Rp21.000 per hari dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Baregbeg, Noval, hal itu setelah dilakukan asesmen oleh petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Berdasar data yang diterima dari Kemensos sebanyak 152 orang lansia saja yang masih ada dan mendapat bantuan tersebut," kata TKSK Kecamatan Baregbeg, Noval, Selasa 6 Desember 2022.
Noval menuturkan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis semula mendapat data sekira 300 warga lansia calon penerima bantuan makan dari Kemensos.
"Lansia yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian data tersebut dikirimkan kepada kami by name by address (berdasarkan nama dan alamat) untuk diverifikasi ulang," kata dia.
Setelah diverifikasi, ia melanjutkan, ada 152 warga lansia dari sembilan desa yang berada dilingkungan Kecamatan Baregbeg yang bisa mendapatkan bantuan makan dari Kemensos. "Lansia yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang memiliki kartu keluarga tunggal dan telah berumur 80 tahun," katanya.
Ditambahkannya, bantuan tersebut kini sudah disalurkan sejak dua hari lalu, sejak selesai proses pendataan dan verifikasi data warga lansia serta turun angarannya untuk Kecamatan Baregbeg.
Adapun penyaluran bantuan makan untuk warga lansia tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat (pokmas). "Bantuan ini berupa makanan, sehari dua kali. Jadi nanti pokmas yang memenuhi kebutuhan lansia tersebut," kata dia.
Ia mengatakan, penyiapan bantuan makanan untuk warga lansia di Baregbeg dilakukan sesuai rekomendasi ahli gizi dari Kementerian Sosial. "Jadi pokmas tidak bisa membuat makanan yang itu-itu saja, tapi makanannya yang diberikan juga disesuaikan dengan (rekomendasi) ahli gizi dari Kemensos," ucap Noval.*