KPU Sumedang Rekrut Calon Anggota PPK, Ini Tahapannya

7 Desember 2022, 23:24 WIB
KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan tes tertulis seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan tes tertulis seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. 

Tes tertulis dilaksanakan 2 hari dari tanggal 6 sampai 7 Desember 2024 berlokasi di SMKN 1 Sumedang Kampus lama.

"Ini hari kedua kami melaksanakan tes tertulis, tes tertulisnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT), memang didalam salah satu persyaratan juga kami mencantumkan memiliki kemampuan menguasai IT," ujar Ogi Ahmad Fauzi Ketua KPU Sumedang saat ditemui disela monitoring seleksi calon PPK, Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Percepatan Difungsikannya Tol Cisumdawu Solusi Hindari Longsor Cadas Pangeran Sumedang

"Jadi selama 2 hari tes berjalan dengan lancar tidak ada kendala yang dialami oleh peserta tes, peserta relatif tidak gagap teknologi. Secara teknis semua berjalan dengan lancar," ujarnya.

Peserta yang mengikuti tes tertulis sebanyak 588 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos penelitian administrasi. 

Tes dibagi menjadi 2 hari, dalam 1 hari dilaksanakan 3 sesi. Setiap sesinya diikuti oleh 100 orang yang ditempatkan kedalam 4 ruangan. Durasi pengerjaan soal 90 menit dengan soal sebanyak 75.

Baca Juga: Bencana Pergerakan Tanah Kembali Terjadi di Cibogo Sumedang, Puluhan Rumah Alami Retak-retak

"Dalam seleksi calon PPK dilakukan betul-betul transparan. Jadi setiap peserta mengetahui hasil masing-masing setelah mereka selesai mengerjakan soal akan tampil dilayar mereka hasilnya berapa, tetapi kami juga umumkan seluruh peserta tes sesaat setelah sesi selesai," ujarnya.

Hasil seleksi tertulis akan diambil menjadi 15 orang setiap kecamatan untuk maju ke tahap berikutnya yaitu tahap wawancara, jika dalam satu kecamatan peserta tes tertulis kurang dari 15 maka semuanya akan dilakukan wawancara.

"Setelah ini kami akan urutkan menjadi 15 besar, nanti pada saat pengumuman kami akan umumkan berdasarkan abjad tidak akan menampilkan nilai," katanya.

Baca Juga: Kades dan Anak Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan Warga di Jatinunggal Sumedang

Pengumumannya sendiri, kata dia, akan diumumkan 8-10 Desember 2022. 

"Setelah ini akan kami lakukan tes wawancara 11-13 Desember 2022, sebelum dilaksanakan wawancara, kami juga menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang akan diseleksi," jelasnya.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi wawancara akan dilaksanakan 14-16 Desember 2022. Calon PPK hasil seleksi tahun ini akan dilakukan pelantikan pada 4 januari 2023.

Baca Juga: Aplikasi Layanan Publik di Sumedang Belum Optimal Dimanfaatkan Masyarakat

"Alhamdulillah tes CAT berjalan dengan lancar tanpa kendala. Semua yang dikhawatirkan seperti kesiapan komputer, jaringan, listrik tidak ada hambatan," ucapnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler