Brigade Taliban dan Aktivis Masyarakat Muslim Tasikmalaya Unjuk Rasa di Bale Kota, Ini Tuntutannya

18 Januari 2023, 18:26 WIB
Brigade Taliban dan Aktivis Masyarakat Muslim Tasikmalaya saat menggelar demo di Balekota /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Puluhan aktivis serta ulama yang tergabung dalam Brigade Taliban dan Aktivis Masyarakat Muslim Tasikmalaya, menggelar demonstrasi di Bale Kota Tasikmalaya, pada Rabu 18 Januari 2023.

Demonstrasi itu menuntut pemerintah supaya segera merevisi Perda Tata Nilai No 7 Tahun 2014 yang berlaku di wilayah kota Tasikmalaya.

Forum Mujahid Tasikmalaya yang diwakili oleh Nanang Nurjamil membacakan empat tuntutan secara langsung di hadapan Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Majalengka yang Lagi Hits dan Populer, Nomor 5 Cocok Untuk Prewedding

Bukan tanpa alasan, pihaknya menelisik berbagai masalah di Kota Tasikmalaya yang tak kunjung usai seperti prostitusi online, perjudian, kasus HIV AIDS, dan LGBT.

"Kami inginkan adanya revisi Perda Tata Nilai No 7 Tahun 2014, yang direvisi ada dua substansi yaitu tim penerapan Perda harus dievaluasi, sekretariatannya kembali ke Kesbangpol bukan di Kesra. Lalu tambahkan lagi Pasal sanksi pidana kurungan dan pidana. Kami minta duduk bersama semuanya," ujar Nanang.

Pada pertemuan tersebut, turut hadir Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan, Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq, Sekjend Al Mumtaz Abu Hazmi, Ketua FPI Kota Tasikmalaya Yanyan Albayani, hingga aktivis lainnya.

Baca Juga: Cara Mencari Siaran RCTI, MNCTV, dan Global TV di Set Top Box Matrix Apple DVD T2

Ate Musodiq memberikan masukan terhadap para aktivis yang turut kritis terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kota Tasikmalaya.

"Nanti insya Allah, kami akan duduk bersama Pj Wali Kota Tasikmalaya terkait permasalahan dan aspirasi yang Bapak-Bapak sampaikan. Namun eloknya, aspirasi ini disampaikan ke Legislatif, karena Pj Wali Kota sebagai Eksekutif yang hanya menampung saja," kata Ate.

Sementara itu, Dr. Cheka menyatakan tuntutan yang disampaikan oleh para aktivis akan diterima dan berdikusi dengan pihak terkait.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hadiah Imlek 2023 untuk Keluarga dan Calon Mertua, Nomor 3 Paling Unik

"Terimakasih atas aspirasi dari para kiyai, tuntutan sudah saya terima dan akan kami diskusikan dengan kepala dingin supaya mendapatkan hasil yang terbaik," ujarnya.

Sedangkan, Pengasuh Ponpes Asyaouroh Tasikmalaya Miftah Fauzi memberikan penjelasan dan kesimpulan atas dialog yang ia lakukan bersama Dr. Cheka.

"Iya ini bukan persoalan baru, soal penyakit masyarakat, itu mesti diminimalisir, tetapi cara meminimalisirnya sudah ada dengan Peraturan Daerah yang sudah disahkan oleh Depdagri. Jadi, tidak ada potensi Perda yang intoleran anti anu anti anu, karena sudah dikaji oleh Depdagri" kata Miftah.

Baca Juga: Baznas Garut Genjot Potensi Zakat dari ASN

"Cuma kemudian, tim yang sudah dibentuk pada masa lalu, mungkin rencana aksi tidak tersusun, tidak ada evaluasi, terus ada tumpang tindih kewenangan, di mana mestinya ada di Kesbang tapi ada di Kesra. Ini yang kita perbaiki," tambahnya.

Terkait perumusan Perda, Miftah menerangkan bahwa ada beberapa nama yang akan ditugaskan.

"Nanti kami bentuk Satgas Perda Tata Nilai dari tingkat Kota sampai Kelurahan. Terkait tim perumus, barusan kami sudah diskusi yaitu Sekda Kota Tasikmalaya, MUI Kota Tasikmalaya diwakili oleh Kyai Aminuddin, DPRD diwakili oleh Aji Agus Wahyudin, Kemenag, dan privat sektor," pungkasnya.***

Editor: Dian Maldini

Tags

Terkini

Terpopuler