Eks Gedung Setda di Jalan Pemuda Bakal Dijadikan Area Parkir, Bupati dan Wali Kota Tasikmalaya Sudah Sepakat

13 Februari 2023, 21:24 WIB
Eks Gedung Bupati Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya rencananya akan dibangun untuk dijadikan area parkir.* /kabar-priangan.com/istimewa/

KABAR PRIANGAN - Setelah lama tidak ada kepastian, rencana penggunaan eks Gedung Setda/Kantor Bupati Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya mulai menemui titik temu. Hal itu setelah ada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai areal lahan parkir.

"Pak Pj. Wali Kota Tasikmalaya dan Pak Bupati Tasikmalaya sudah bertemu dan sepakat terkait penggunaan lahan tersebut sebagai lahan parkir," ujar Asisten Daerah Pemkot Tasikmalaya, H Tedi Setiadi MPd, kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.

Menurut Tedi, kedua kepala daerah di Tasikmalaya tersebut sengaja bertemu untuk membangun komitmen bersama dalam memanfaatkan eks Gedung Setda yang saat ini sebagian besar sudah tidak digunakan lagi, sebagai penyediaan lahan parkir.

Baca Juga: Cukup Tunjukkan KTP dan NPWP, Pedagang Pasar Tradisional di Tasikmalaya Bisa Ikut Distribusikan Cadangan Beras

"Ya mereka bertemu untuk membicarakan bagaimana cara mengatasi permasalah parkir yang sampai saat ini belum ada solusinya, apalagi setelah adanya kawasan pedestrian Jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung," ujar Tedi.

Setelah pertemuan tersebut, lanjut Tedi, secara perlahan sudah ditindaklanjuti. Sejumlah OPD Pemkab Tasikmalaya yang masih berada di eks Gedung Bupati tersebut sudah pindah. "Sehingga, diharapkan rencana penggunaan lahan tersebut sebagai lahan parkir bisa segera terealisasi," katanya.

Eks Gedung Setda Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya, Senin 13 Februari 2023.*

Setelah kesepakatan langkah pertama itu, kemudian akan segera dilanjutkan kepada tahap dua terkait teknis apakah nantinya akan dijadikan khusus area parkir saja. "Atau bisa juga dibangun seperti mall, sehingga, bisa juga mengakomodir sejumlah PKL yang ada di Jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung," tutur Tedi.

Baca Juga: Jatuhi Ferdy Sambo Hukuman Mati, Majelis Hakim Didoakan Ayahanda Korban: Semoga Panjang Umur, Sukses Karier

Dengan adanya kesepakatan tersebut, sambung Tedi, tentunya bagi Pemkot Tasikmalaya sangat bersyukur dan menjadi solusi positif d itengah permasalahan parkir bagi kendaraan yang selama ini berada di Jalan HZ Mustofa dan sekitarnya.

Tedi mengakui eks Gedung Bupati merupakan aset milik Pemkab Tasikmalaya, namun letaknya berada di wilayah hukum Pemkot Tasikmalaya. Sehingga ketika akan digunakan harus ada kesepakatan kedua pihak.

"Teknisnya bisa saja oleh Pemkab Tasikmalaya dibangun dengan mengandeng pihak ketiga atau investor. Nah, nanti dalam hal perizinannya oleh Pemkot Tasikmalaya," kata Tedi.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler